Berikutnya, jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tercatat 186.364 orang dan pemilih yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Khusus (DPK) berjumlah 146.320 orang.
Secara keseluruhan jumlah pemilih yang menggunakan hak pilihnya di Jawa Tengah sebanyak 23.475.811 orang.
Sementara itu, terdapat 22.790.162 surat suara yang dinyatakan sah dan sebanyak 685.649 surat suara dinyatakan tidak sah.