Lagi Asyik Pesta Miras Malah Disuruh Bubar, 2 Pria Pemabuk Ngamuk hingga Bacok Polisi

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 14 Maret 2024 | 11:32 WIB
Lagi Asyik Pesta Miras Malah Disuruh Bubar, 2 Pria Pemabuk Ngamuk hingga Bacok Polisi
Lagi Asyik Pesta Miras Malah Disuruh Bubar, 2 Pria Pemabuk Ngamuk hingga Bacok Polisi. [ANTARA/I.C. Senjaya]

Suara.com - Seorang anggota polisi Aipda D dianiaya dan dibacok setelah menegur dua orang pria berinisial F (31) dan I (21) yang sedang pesta minuman keras (miras) di pinggir jalan. Peristiwa pembacokan itu terjadi ketika Aipda D sedang menggelar patroli kawasan Tinanggea, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Minggu (10/3/2024) lalu.

Bukannya menuruti perintah petugas yang sedang patroli, kedua pelaku malah menganiaya dan membacok Aipda D gegara tak terima setelah ditegur saat sedang pesta miras di jalanan. 

“Saat kejadian, kedua pelaku sedang pesta minuman keras di tepi jalan," kata Wakil Kepala Polres Konawe Selatan Kompol Dedi Hartoyo dikutip dari Antara, Kamis (14/3/2024).

Menurutnya, alasan Aipda D dan rekannya yang sedang patroli meminta keduanya untuk bubar saat nongkrong di jalanan karena kegiatannya itu bisa menggangu warga lainnya.

"Karena yang ditakutkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dan dapat mengganggu masyarakat lainnya," ujarnya.

Namun, bukannya menuruti imbauan polisi, keduanya malah menolak dan melakukan perlawanan terhadap petugas yang tengah melaksanakan patroli. Bahkan, salah satu pelaku langsung mengambil senjata tajam dan membacok Aipda D.

"Akibatnya, Aipda D mengalami luka robek di lengan hingga telapak tangan. Setelah membacok korban, kedua pelaku langsung melarikan diri," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Konawe Selatan AKP Nyoman Gede Arya T Putra menambahkan bahwa setelah menerima laporan pembacokan tersebut, pihaknya langsung bergegas melakukan penyelidikan dan mengejar kedua pelaku.

“Setelah diselidiki, kedua pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di Konawe Selatan,” ucapnya.

baca juga

Akibat perbuatannya itu, F dan I kini resmi berstatus tersangka dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara. Keduanya dijerat Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951 tentang Tindak Pidana Menggunakan Senjata Tajam Tanpa Izin dari Pihak yang Berwenang dan atau Melawan Seorang Pejabat yang Melaksanakan Tugas dan Atau Penganiayaan. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bongkar Tabiat Buruk Kurnia Meiga, Rambut Pirang Azhiera Adzka Fathir Curi Perhatian

Bongkar Tabiat Buruk Kurnia Meiga, Rambut Pirang Azhiera Adzka Fathir Curi Perhatian

News | Senin, 11 Maret 2024 | 10:50 WIB

Bakal Rajin Patroli Selama Ramadhan, Satpol PP DKI Jakarta Targetkan Pedagang Petasan dan Miras

Bakal Rajin Patroli Selama Ramadhan, Satpol PP DKI Jakarta Targetkan Pedagang Petasan dan Miras

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 20:51 WIB

Lagi Mangkal di Pinggir Jalan, 3 Kupu-kupu Malam Digaruk Satpol PP Jakbar

Lagi Mangkal di Pinggir Jalan, 3 Kupu-kupu Malam Digaruk Satpol PP Jakbar

News | Sabtu, 09 Maret 2024 | 02:00 WIB

Akal Bulus Faisal Akbar Perkosa WNA China Usai Asyik Pesta Miras

Akal Bulus Faisal Akbar Perkosa WNA China Usai Asyik Pesta Miras

News | Minggu, 11 Februari 2024 | 01:05 WIB

Terkini

Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis

Ironi Menteng: Kawasan Elite Jantung Jakarta Paling Banyak Butuh Toren Air Gratis

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:10 WIB

Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah

Ngeri! Selain Rakit Bom, Pelajar MAN 3 Padang Juga Simpan Panah dan Pisau di Sekolah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:54 WIB

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

Rumah Digeledah, Peran Anggota BPK Bobby Rizaldi di Skandal Suap Muara Enim Mulai Dikuliti!

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:18 WIB

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

Cuma Dalih? Pembunuh Ojol di Kosambi Ngaku Tertekan Disuruh Orang Tua Cepat Nikah

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 09:02 WIB

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

EASA Keluarkan Peringatan Penerbangan Komersil di Udara Bahrain, Qatar, Kuwait, dan UEA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:18 WIB

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

Usut Gurita Pemerasan Silmy Karim, KPK Mapping Kantor Imigrasi di Wilayah 'Kantong' WNA

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:08 WIB

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

Donald Trump Ancam Ratakan Iran: Bikin Kesepakatan Atau Anda Tidak Miliki Apapun yang Tersisa

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:02 WIB

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

Xi Jinping Bersih-Bersih Elite Partai, Anggota Politbiro Alami Nasib Nahas karena Korupsi

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 08:00 WIB

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

Susul Korut, Amerika Serikat Membekukan Aset Kripto Terkait Iran Senilai Rp 2,3 Triliun

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:47 WIB

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

JPO Tendean Selesai Dievakuasi, Akses ke Blok M dan Kemang Kembali Dibuka

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 07:44 WIB

×