Respons Kemenlu
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) menilai laporan tentang 10 WNI yang menjadi tentara bayaran Ukraina perlu didalami lebih lanjut.
"Informasi tersebut perlu didalami lebih lanjut," kata Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhamad Iqbal melalui keterangannya di Jakarta, Jumat (15/3/2024).
Selain perlunya pendalaman lebih lanjut, Lalu juga menyarankan kepada awak media untuk mengonfirmasi kebenaran data tersebut kepada Rusia.
"Silakan bertanya kepada Rusia mengenai data yang mereka miliki," katanya.