THR Pensiunan 2024 Kapan Cair? Sri Mulyani Sudah Beri Jadwal Pencairannya

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 18 Maret 2024 | 20:00 WIB
THR Pensiunan 2024 Kapan Cair? Sri Mulyani Sudah Beri Jadwal Pencairannya
Ilustrasi THR Pensiunan 2024 Kapan Cair (Freepik/Skata)

Suara.com - Jelang hari Lebaran, para ASN aktif dan pensiunan pun akan mendapatkan THR (Tunjangan Hari Raya). Lantas, kira-kira THR pensiunan 2024 kapan cair?  Nah untuk selengkapnya, simak berikut ini penjelasannya.

Diketahui bahwa THR (Tunjangan Hari Raya) ini merupakan pendapatan yang diterima para pegawai di luar gaji (non-upah) yang wajib untuk dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerja jelang Hari Raya Keagamaan.

Adapun THR ini diberikan kepada para tenaga kerja atau pegawai yang berstatus karyawan tetap maupun karyawan kontrak. THR juga diberikan kepada para ASN baik yang masih aktif maupun  yang sudah pensiun.

Mengenai THR 2024 untuk ASN aktif dan pensiunan ini, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa pencairan THR  untuk ASN/PNS/TNI/Polri dan pensiunan dalam waktu dekat akan segera dicairkan. Lantas, kira-kira THR pensiunan 2024 kapan cair?

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, Menkeu Sri Mulyani juga menyampaikan bahwa pencairan THR  untuk ASN/PNS/TNI/Polri dan pensiunan akan mulai cair pada 22 Maret 2024. Hal ini sejalan dengan perintah Presiden Jokowi yang menginginkan pencairan secepatnya mulai H-10 Lebaran 2024.

"22 Maret pengajuan surat perintah membayar dan menerbitkan surat perintah pencairan dana, serta transfer ke rekening pensiunan. Jadi mulai 22 (Maret) paling cepat 10 hari sebelum Lebaran," ujar Sri Mulyani melalui konferensi pers di kantornya yang berada di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (15/3/2024).

Sri Mulyani juga menambahkan, sebagai wujud penghargaan kepada para ASN/TNI/Polri atas pengabdiannya kepada Negara, penyaluran THR  akan dimulai usai Ia menerima pengajuan surat perintah membayar serta penerbitan surat perintah pencairan dana.

Meski demikian, Sri Mulyani juga mengatakan bahwa pencairan THR ASN/PNS/TNI/Polri atau Pensiunan kemungkinan bisa dilakukan setelah Lebaran. Hal tersebut khususnya untuk para abdi negera yang tugasnya berada di daerah.

Melalui konferensi pers tersebut, Sri Mulyani menerangkan bahwa THR akan dibayarkan secepatnya 10 hari jelang Idul Fitri. Jika belum dibayarkan, maka THR akan dicairkan usai Idul Fitri. Namun yang pasti, semua abdi Negara akan mendapatkan haknya.

Adapun komponen THR yang diberikan untuk para ASN aktif yaitu berupa gaji pokok, dan tunjangan jabatan/umum. Selain itu, ada juga tunjangan melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan), dan 100% tunjangan kinerja.

Sedangkan komponen THR yang diberikan untuk para pensiunan ASN yaitu ada pensiun pokok dan tunjangan keluarga. Selain itu, ada juga tunjangan pangan serta tambahan penghasilan.

Demikian ulasan mengenai THR pensiunan 2024 kapan cair lengkap dengan komponennya. Semoga bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penjelasan Pemerintah Terkait THR Tenaga Honorer dan Perangkat Desa

Penjelasan Pemerintah Terkait THR Tenaga Honorer dan Perangkat Desa

Bisnis | Senin, 18 Maret 2024 | 14:00 WIB

Jokowi Kalah, Ini Sosok PNS yang Paling Tinggi Dapat THR

Jokowi Kalah, Ini Sosok PNS yang Paling Tinggi Dapat THR

Bisnis | Senin, 18 Maret 2024 | 11:15 WIB

Kenapa Honorer Tidak Dapat THR 2024? Menpan RB Beri Pengecualian dengan Syarat Ini

Kenapa Honorer Tidak Dapat THR 2024? Menpan RB Beri Pengecualian dengan Syarat Ini

News | Senin, 18 Maret 2024 | 11:04 WIB

8 Model Baju Lebaran 2024 Couple Keluarga dengan Desain Elegan

8 Model Baju Lebaran 2024 Couple Keluarga dengan Desain Elegan

Lifestyle | Senin, 18 Maret 2024 | 10:58 WIB

Begini Antisipasi Kemenhub saat 193 juta Diprediksi Mudik Lebaran

Begini Antisipasi Kemenhub saat 193 juta Diprediksi Mudik Lebaran

Video | Senin, 18 Maret 2024 | 11:00 WIB

Terkini

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

Tomsi Tohir Desak Pemda Turun ke Lapangan Kendalikan Inflasi, Bukan Hanya Rapat

News | Senin, 27 April 2026 | 14:04 WIB

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

Fadli Zon Jajaki Pendirian Rumah Budaya Indonesia di Beijing

News | Senin, 27 April 2026 | 14:03 WIB

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

Pasokan Terancam di Selat Hormuz, Tren Kenaikan Harga Minyak Belum Reda

News | Senin, 27 April 2026 | 13:56 WIB

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

Isu Reshuffle Sore Ini, Bahlil: Ya Nanti Kita Lihat

News | Senin, 27 April 2026 | 13:48 WIB

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

Soal Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu, Hensa: Harus Tegas dan Bisa Ditegakkan

News | Senin, 27 April 2026 | 13:44 WIB

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

Fakta Miris Daycare di Indonesia: 44 Persen Ilegal dan Mayoritas Pengasuh Tak Tersertifikasi

News | Senin, 27 April 2026 | 13:41 WIB

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

Lagi, KPK Periksa Dua Bos Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 13:40 WIB

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

Pemerintah Klaim Kenaikan BBM Nonsubsidi Tak Ganggu UMKM

News | Senin, 27 April 2026 | 13:37 WIB

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

Buntut Kekerasan di Yogyakarta, DPR Desak Evaluasi Total Daycare: Harus Ada Screening Digital

News | Senin, 27 April 2026 | 13:29 WIB