Ungkap Alasan Ogah Buru-buru Pindah ke IKN, DPR: Kalau Gak Ada Sarpras, Mau Ngantor di Mana?

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Selasa, 19 Maret 2024 | 13:44 WIB
Ungkap Alasan Ogah Buru-buru Pindah ke IKN, DPR: Kalau Gak Ada Sarpras, Mau Ngantor di Mana?
Desain Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, ibu kota negara baru (instagram.com/nyoman_nuarta)

Suara.com - Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) Achmad Baidowi atau Awiek menjelaskan alasan DPR RI tidak ingin buru-buru pindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Awiek mengatakan DPR RI baru mau pindah ke IKN seusai sarana dan prasarana (sarpras) untuk DPR rampung dibangun.

"Ya pindah setelah sarana dan prasarana di sana sudah siap. Ya minimal sarpras DPR. Kalau ndak ada sarprasnya, mau berkantor di mana?" kata Awiek lewat pesan singkat, Selasa (19/3/2024).

Awiek menepis anggapan bahwa DPR RI ogah pindah ke IKN. Dia mengaku DPR ingin memiliki kantor pusat di IKN, namun tetap memilki kantor untuk kegiatan di Jakarta.

"Bukan begitu (tak mau pindah ke IKN), tapi lebih menjaga kesinambungan dan kesejarahan Jakarta sebagai Ibu Kota. Jadi diberikan ketentuan DPR dapat menjalankan tugasnya di DKJ jadi bukan berarti tidak pindah," jelas Awiek.'

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi. (Dok: DPR)
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi. (Dok: DPR)

Usul Jakarta jadi Ibu Kota Legislatif

Sebelumnya, Awiek mengusulkan Jakarta sebagai Ibu Kota legislatif sebagai bagian dari kekhususan. Usulan itu seolah menjadi kesan bahwa DPR RI tidak ingin pindah ke IKN.

Usulan itu disampaikan Awiek dalam rapat panitia kerja (Panja) bersama pemerintah membahas tentang Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).

"Saya sempat berpikir begini kalau sekalian dibikin kekhususan bisa enggak DKJ Itu termasuk kekhususan menjadi ibu kota legislatif, parlemen," ujar Awiek di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Senin (19/3/2024).

Awiek menerangkan usulan itu membolehman DPR RI mempunyai dua pusat kegiatan yakni di IKN dan DKJ, jika nantinya resmi menjadi Undang-Undang.

Baleg DPR dan pemerintah rapat pleno Rancangan Undang-Undang Khusus Jakarta (RUU DKJ) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2023) malam. [Suara.com/Rakha]
Baleg DPR dan pemerintah rapat pleno Rancangan Undang-Undang Khusus Jakarta (RUU DKJ) di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/3/2023) malam. [Suara.com/Rakha]

"Karena di sini tidak ada batas waktu sekalian aja untuk legislasinya di DKJ jadi keputusan DKJ-nya ditambah juga bahwa menjadi ibukota parlemen atau ibukota legislatif," ucap Awiek.

"Dalam hal-hal tertentu, artinya apa, aktivitas parlemen bisa juga di IKN tapi pusat kegiatan di DKJ," lanjutnya.

Perwakilan pemerintah yang hadir dalam tersebut, Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menolak usulan dari Awiek. Suhajar meminta DPR juha sama-sama untuk pindah ke IKN.

"Tentunya dengan tetap menghormati pendapat kawan-kawan, namun izinkan pemerintah berbeda pendapat dalam hal ini. Menurut pemerintah Jangan biarkan kami saja di sana. Kita harus bersama. Dalam konteks negara kesatuan," ungkap Suhajar.

Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro. (Dok: Kemendagri)
Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro. (Dok: Kemendagri)

Awiek justru menepis anggapan DPR seolah ingin membiarkan pemerintah pindah sendiri ke IKN. Ia menyatakan bahwa aktivitas DPR di IKN akan tetap ada, namum akan berpusat di Jakarta.

"Tidak membiarkan pemerintah di situ, jadi aktivitas di keparlemenan ada juga di sana, tapi fokusnya, pusatnya di sini di DKJ," jawab Awiek.

"Pemerintah tetap berkeinginan bahwa kita akan pindah penuh semuanya ke sana, memang konsepnya bertahap," jelas Suhajar.

Lebih lanjut, Awiek tetap mendorong pemerintah berkonsultasi terlebih dulu dalam menyikapi usulannya itu. Setelah itu, Awiek menskors rapat.

"Pemerintah harus konsultasi dulu dengan pimpinannya, kita juga perlu konsolidasi dulu. Maka sebelum ini clear, kita pending dulu, kita skors dulu. Soal keputusan presiden kan di bawahnya ini, UU. Tergantung gimana kita pengaturannya. Rapat kita skors," kata Awiek.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPR Tak Mau Pindah ke IKN, Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Parlemen

DPR Tak Mau Pindah ke IKN, Usul Jakarta Jadi Ibu Kota Parlemen

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 11:13 WIB

Meski Sendirian Fraksi PKS Tegas Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural!

Meski Sendirian Fraksi PKS Tegas Tolak RUU DKJ: Cacat Prosedural!

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 01:13 WIB

DPR Sepakati RUU DKJ Dibawa ke Sidang Paripurna, Hanya PKS yang Menolak, Apa Alasannya?

DPR Sepakati RUU DKJ Dibawa ke Sidang Paripurna, Hanya PKS yang Menolak, Apa Alasannya?

News | Senin, 18 Maret 2024 | 23:22 WIB

Berubah Lagi, Kini DPR dan Pemerintah Sepakati Pilkada Jakarta Seperti Pilpres: Pemenangnya Suara 50+1

Berubah Lagi, Kini DPR dan Pemerintah Sepakati Pilkada Jakarta Seperti Pilpres: Pemenangnya Suara 50+1

News | Senin, 18 Maret 2024 | 22:30 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB