Prabowo Fasih Berbahasa Prancis dengan Presiden Macron: Merci Beaucoup, Sir

Galih Prasetyo Suara.Com
Kamis, 21 Maret 2024 | 07:57 WIB
Prabowo Fasih Berbahasa Prancis dengan Presiden Macron: Merci Beaucoup, Sir
Calon Presiden RI Prabowo Subianto bersalaman dengan Presiden Prancis Emmanuel Macorn. ANTARA/HO-Tim Media Prabowo
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden terpilih Prabowo Subianto dikenal sebagai sosok negarawan yang memiliki kemampuan berbahasa asing cukup lancar. Selain bahasa Inggris, Prabowo ternyata cukup fasih berbahasa Prancis.

Hal ini terlihat pada potongan video saat Prabowo mendapat ucapan selamat dari Presiden Prancis Emmanuel Macron.

Pada video yang beredar itu, Prabowo mengucapkan terima kasih kepada Macron dengan gunakan bahasa Prancis.

Baca juga: 

"Bonjour, Monsieur (Halo, Bapak). Monsieur le President (bapak Presiden)," buka Prabowo saat menelepon Macron seperti dikutip, Kamis (20/3).

Macron terdengar dalam video itu begitu ramah menerima telepon dari Prabowo. Bahkan Macron menyebut Prabowo sebagai sosok sahabat.

"Oh, my friend, Mr President," jawab Macron.

Pada video yang viral itu, Prabowo kemudian mengucapkan terima kasih kepada saat Macron memberinya ucapan selamat sebagai pemenang di Pilpres 2024.

"Merci Beaucou, Sir, Merci," kata Prabowo. Lebih lanjut, Prabowo gunakan bahasa Inggris memberikan ucapan terima kasih kepada Macron dan menginginkan kelak kedua negara, Indonesia dan Prancis terus mempererat hubungan diplomatik.

Baca Juga: Viral Video Lawas Saat Anies Baswedan Sanjung Surya Paloh Setinggi Langit

Baca juga: 

Video ini pun banyak mendapat komentar positif dari netizen di platform media sosial Instagram.

"Senyum terkagum-kagum, gw aseli," puji salah satu netizen.

"Prabowo ini sebetulnya Presiden paket lengkap, Pinter Kaya Kuat ahli strategi perang, menguasai bahasa, ibaratnya gabungan soekarno dan soeharto," komentar akun lainnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI