Anwar Usman Omnya Gibran Bakal jadi Hakim Sengketa Pilpres? Jubir MK Bilang Begini

Kamis, 21 Maret 2024 | 15:44 WIB
Anwar Usman Omnya Gibran Bakal jadi Hakim Sengketa Pilpres? Jubir MK Bilang Begini
Anwar Usman Omnya Gibran Bakal jadi Hakim Sengketa Pilpres? Jubir MK Bilang Begini. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Juru bicara (Jubir) Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono memastikan Hakim MK Anwar Usman tidak akan dilipatkan pada persidangan gugatan hasil pemilihan presiden atau Pilpres 2024.

Fajar mengatakan hal itu sesuai dengan keputusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Pilpres, iya (enggak terlibat). Kalau pilpres memang sesuai putusan MKMK ya, enggak boleh terlibat memang Anwar Usman di putusan MKMK," kata Fajar ditemui wartawan di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).

KPU Umumkan Hasil Pilpres, Rizieq Shihab Kirim Pesan Berapi-api: Tidak Ada Kata Damai!

Resmi Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK, 190 Pengacara Siap Bela Anies-Cak Imin

Lebih Satset Anies, Begini Alasan Ganjar Belum Gugat Hasil Pilpres ke MK

Dipastikan Fajar, MK akan mematuhi putusan MKMK tersebut.

"MK taat patuh pada utusan itu," tegasnya.

Hakm MK Anwar Usman. [Suara.com/Dea]
Hakm MK Anwar Usman. [Suara.com/Dea]

Meski demikian, Anwar Usman masih dapat dilibatkan dalam sidang gugatan terkait pemilihan legislatif atau Pileg.

Baca Juga: Beri Selamat Prabowo Menang Pilpres, Surya Paloh Diyakini Tetap Dukung Gugatan Anies-Cak Imin di MK

"Kalau Pileg dengan catatan kan. Jabatannya sepanjang ada konflik kepentingan enggak boleh," ujar Fajar.

Terkait sengketa Pilpres, Fajar menyebut MK baru menerima gugatan dari tim pemenangan calon presiden dan wakil presiden Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Timnas AMIN resmi mengajukan gugatannya pada Kamis 21 Maret 2024.

Untuk diketahui, Anwar Usman merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka. Saat menjabat ketua MK, Anwar Usman mengadili perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres.

Dalam putusannya, meloloskan Gibran yang menjadi cawapres mendamping Prabowo Subianto. Karena putusan itu juga, MKMK menjatuhkan sanksi berat dengan memberhentikan Anwar Usman sebagai ketua MK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI