Soal Sengketa Pemilu 2024, Muhammadiyah: MK Harus Berdiri Tegak di Atas Objektifitas Keadilan Konstitusi

Galih Priatmojo, Hiskia Andika Weadcaksana

Kamis, 21 Maret 2024 | 17:49 WIB
Soal Sengketa Pemilu 2024, Muhammadiyah: MK Harus Berdiri Tegak di Atas Objektifitas Keadilan Konstitusi
Ketum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan sikap terkait rencana MUI mengkaji produk pro Israel di Yogyakarta, Jumat (17/11/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Suara.com - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Haedar Nashir meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk tetap objektif dalam menyelesaikan sengketa Pemilu 2024 nanti. Prinsip keadilan konstitusi harus ditegakkan dalam proses tersebut.

"Imbauan kami, MK juga harus berdiri tegak di atas objektifitas keadilan konstitusi dalam memproses urusan persengketaan ini. Sehingga semua pihak baik yang menang maupun yang kalah legawa karena prosesnya objektif," kata Haedar ditemui di Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Kamis (21/3/2024).

Disampaikan Haedar, Muhammadiyah sendiri tetap memegang prinsip konstitusional. Dengan mengindahkan segala hukum ketentuan perundang-undangan dan dasar falsafah negara.

Oleh sebab itu seluruh jalannya pesta demokrasi itu perlu mengikuti proses konstitusi dan untuk menyikapinya juga secara konstitusional. Apabila ada hal-hal yang menyangkut persengketaan pemilu dilakukan pula lewat proses mekanisme demokrasi di MK.

"Dalam setiap pemilu selalu ada masalah, ada problem, dari hulu sampai hilir. Maka kalau Muhammadiyah berpikirnya bagaimana berangkat dari pengalaman ini memperbaiki semua hal termasuk sistem kontrol baik dari pemerintahan maupun dari warga masyarakat," ucapnya.

MK memang bertugas untuk menguji seluruh persoalan sengketa hasil pemilu itu. Sehingga pihak-pihak yang masih belum menerima hasil pemilu dapat menjalankan proses konstitusi itu lewat MK.

"Bagi mereka yang memandang banyak masalah dalam pemilu itu harus dibawa pada proses konstitusi sehingga semua teruji. Kan ada hal-hal yang potensial masalah nanti diuji dalam realitas bahwa ada masalah seperti itu atau tidak," tuturnya.

"Nah di situ, di luar proses politik masyarakat harus dipastikan bahwa persengketaan pemilu itu selesai di Mahkamah Konstitusi," imbuhnya.

Sekadar informasi, peserta pemilu yang merasa keberatan dengan penetapan hasil pemilu yang disampaikan KPU, bisa mengajukan sengketa ke MK dalam kurun waktu 3 X 24 jam setelah pembacaan surat keputusan (SK) KPU.

baca juga

Setelah itu, MK membutuhkan waktu sampai dengan sidang putusan selama 14 hari untuk sengketa Pilpres 2024.

Untuk sengketa Pileg 2024, MK membutuhkan waktu selama 30 hari sampai sidang pembacaan putusan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tanggapi Hasil Pemilu 2024, Ketum PP Muhammadiyah Wanti-wanti Soal Godaan Kekuasan untuk Kepentingan Pribadi

Tanggapi Hasil Pemilu 2024, Ketum PP Muhammadiyah Wanti-wanti Soal Godaan Kekuasan untuk Kepentingan Pribadi

News | Kamis, 21 Maret 2024 | 17:30 WIB

Ini Tahapan Sengketa Pilpres 2024 yang Sudah Diajukan Kubu Anies di MK, Sidang Putusan Digelar 22 April

Ini Tahapan Sengketa Pilpres 2024 yang Sudah Diajukan Kubu Anies di MK, Sidang Putusan Digelar 22 April

News | Kamis, 21 Maret 2024 | 17:23 WIB

Anwar Usman Omnya Gibran Bakal jadi Hakim Sengketa Pilpres? Jubir MK Bilang Begini

Anwar Usman Omnya Gibran Bakal jadi Hakim Sengketa Pilpres? Jubir MK Bilang Begini

News | Kamis, 21 Maret 2024 | 15:44 WIB

Terkini

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Tak Harus Jago Teknologi, Ini 5 Cara AI Bisa Bantu UMKM Kembangkan Bisnis

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 21:24 WIB

Raksasa Alat Berat China Bangun Pusat Layanan Purnajual di Balikpapan

Raksasa Alat Berat China Bangun Pusat Layanan Purnajual di Balikpapan

Bisnis | Kamis, 17 September 2026 | 21:18 WIB

Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?

Hangat di Rel LRT Jakarta, Dingin di Peta Politik 2029: Mengapa Duet Prabowo-Pramono Sulit Terwujud?

News | Kamis, 17 September 2026 | 21:11 WIB

Bahlil Ungkap Hasil Rapat DEN dengan Prabowo di Istana

Bahlil Ungkap Hasil Rapat DEN dengan Prabowo di Istana

Video | Kamis, 17 September 2026 | 21:10 WIB

Padukan Realita dan AI, Lea Simanjuntak Hadirkan Visual Magis dalam Video Klip Ruang Dihatimu

Padukan Realita dan AI, Lea Simanjuntak Hadirkan Visual Magis dalam Video Klip Ruang Dihatimu

Entertainment | Kamis, 17 September 2026 | 21:08 WIB

KPK Sita Dokumen Layanan Pertanahan Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN

KPK Sita Dokumen Layanan Pertanahan Usai Geledah 3 Ruang Dirjen ATR/BPN

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Arti Mimpi Bencana Alam, Pertanda Baik atau Buruk?

Arti Mimpi Bencana Alam, Pertanda Baik atau Buruk?

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam

Viral Gaya Bicara Diduga Kajari Bandung 'Ngajak Ribut' Bikin Wartawan Naik Pitam

Video | Kamis, 17 September 2026 | 20:55 WIB

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

Tiga Orang Tewas, Pemerintah Mulai Kaji Penggunaan Sound Horeg

News | Kamis, 17 September 2026 | 20:41 WIB

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Timnas Indonesia TC di China, Garuda Muda Siapkan Ujian Jelang Piala Asia U-20 2027

Bola | Kamis, 17 September 2026 | 20:39 WIB

×