Suara.com - Tim Hukum Timnas AMIN optimistis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadili gugatan mereka secara profesional dan independen.
Hal tersebut disampaikan tim hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengajukan gugatan ke MK terkait hasil Pemilu 2024 pada Kamis (21/3/2024).
Baca Juga:
Bakal Gugat Hasil Pilpres ke MK, Anies Baswedan: Semoga Allah Teguhkan Hati Hakim Konstitusi!
Gak Pakai Lama! Anies-Cak Imin Langsung Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK Hari Ini
BREAKING NEWS! PDIP Pemenang Pemilu 2024, Raup 25 Juta Suara
Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf Amir menilai Ketua MK Suhartoyo memiliki rekam jejak yang baik.
"Komposisi hakim kami optimistis, karena kita melihat bahwa pimpinan yang sekarang ini punya track record yang baik, yang bagus," kata Ketua Tim Hukum Nasional Amin, Ari Yusuf Amir di gedung MK, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Terlebih menurut Ari, pada gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres di MK, Suhartoyo memiliki pendapat berbeda atau dissenting opinion. Sebagaimana diketahui perkara 90 merupakan gugatan ke MK yang memuluskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.
Baca Juga: Anies Ingatkan Pemerintah Tak Halangi Protes Hasil Pilpres: Hak Berpendapat Dijamin Undang-undang
"Kemarin pada putusan kasus 90 sudah menunjukkan sikapnya," kata Ari.
"Dan juga ada dua hakim baru, darah segar, tahu juga track record-nya baik. Jadi Insyallah kami optimis dengan hakim-hakim yang ada di Mahkamah Konstitusi," Ari melanjutkan.
Adapun salah satu tujuan gugatan tim hukum AMIN ke MK, yakni meminta agar dilakukan pemungutan suara ulang, namun tanpa calon wakil presiden nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka.
"Kami mengharapkan dilakukan pemungutan suara ulang tanpa diikuti calon wakil presiden 02 (Gibran) yang saat ini. Dan itu diganti calon wakilnya, silahkan siapa saja diganti, mari kita bertarung dengan jujur dengan adil dengan bebas," kata Ari.
Pernyataan AMIN
Sebelumnya diberitakan, Capres nomor urut satu, Anies Baswedan menekankan, hasil Pilpres 2024 tidak kalah pentingnya dengan proses perjalanannya.