Habib Rizieq Menikah dengan Keponakan Istri, Emang Boleh? Berikut Hukumnya Menurut Islam

Bella

Sabtu, 23 Maret 2024 | 21:01 WIB
Habib Rizieq Menikah dengan Keponakan Istri, Emang Boleh? Berikut Hukumnya Menurut Islam
Habib Rizieq Shihab resmi menikah lagi. (Dok. Ist)

Suara.com - Habib Rizieq Shihab (HRS) resmi melepas status duda dengan menikahi seorang perempuan bernama Mona Hasinah Alaydrus pada Sabtu (23/3/2024) sore tadi.

Rupanya, Mona adalah keponakan langsung dari mendiang Syarifah Fadlun, istri Rizieq Shihab yang wafat pada Desember 2023 lalu. Hal itu diungkap langsung oleh pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar.

"Alhamdulillah sudah sah menikah dengan Mona Hasinah Alaydrus, keponakan langsung almarhumah Ummi Fadlun" kata Aziz Yanuar, dikutip Sabtu.

Lantas, bolehkah menikahi keponakan istri bagi umat Islam? Ustadz Idrus Al Hasni beri penjelasan berikut ini.

Ustadz Idrus Al Hasni, seorang cendekiawan agama terkemuka, memberikan penjelasan terkait kontroversi seputar pernikahan dengan keponakan istri. Menurutnya, menikahi keponakan istri bukanlah suatu yang diperbolehkan secara langsung, namun terdapat pengecualian tertentu yang dapat diperhatikan dalam ajaran Islam.

"Menikahi keponakan istri ya sebenarnya keponakan istri itu adalah tidak mahram dengan suami. hanya saja penggabungan antara istri dengan keponakan dalam pernikahan yang masih sama-sama sah itu tidak diperbolehkan," kata Ustadz Idrus Al Hasni, dikutip dari kanal Youtube
Suara Nabawiy, Sabtu.

Dalam pandangannya, keponakan istri tidak termasuk dalam mahram suami. Namun, pernikahan antara suami dengan keponakan istri secara langsung tidak diperbolehkan dalam Islam. Alasan utamanya adalah larangan untuk menggabungkan perempuan antara saudara perempuannya.

"ini karena kita dilarang untuk menggabungkan daripada perempuan itu antara perempuan dengan saudarinya, jadi kakak adik kita nikahi bersama bukan bergantian, ini enggak boleh ini gabungkan namanya," jelasnya.

"Atau juga seorang perempuan dengan bibinya, baik bibik dari bapak atau dari ibu, ya termasuk dengan keponakan. itu tidak diperbolehkan untuk kita gabung," lanjut Ustadz Idrus Al Hasni.

baca juga

Lebih lanjut, Ustadz Idrus mengatakan jika istrinya sudah meninggal, sebagaimana yang terjadi dengan HRS, maka sah-sah saja menikah dengan keponakan istri.

"Kalau itu adalah bergantian, misalkan kita sudah menikah dengan seorang perempuan, istri kita meninggal kemudian kita nanti menikahi keponakannya istri, maka boleh. ini bukan secara bersamaan tapi bergantian," jelasnya.

Selain itu, jika suami telah menceraikan istri pertamanya dengan talak yang tidak dapat dirujuk (bain), maka ia dapat mempertimbangkan untuk menikahi keponakan istri atau saudara perempuan istri. Namun, hal ini hanya diperbolehkan setelah proses perceraian yang raj'i selesai dan iddah telah habis.

"Misalkan cerai dengan istrinya, kemudian ganti menikahi keponakannya istri, atau jangankan keponakan, menikahi saudarinya istri kandung pun boleh," kata dia.

Pertimbangan lain yang disampaikan adalah jika suami telah cerai dengan istri pertamanya, namun masih dalam masa iddah yang masih memungkinkan untuk rujuk, maka menikahi keponakan istri atau saudara perempuan istri tidaklah diperbolehkan. Hal ini karena status mantan istri masih dianggap seperti istri sehingga pernikahan dengan saudaranya atau keponakannya masih dianggap sebagai penggabungan yang tidak diperbolehkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wajah Berseri Mona Hasinah Alaydrus, Istri Baru Habib Rizieq Shihab

Wajah Berseri Mona Hasinah Alaydrus, Istri Baru Habib Rizieq Shihab

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 20:21 WIB

Sosok Istri Muda Rizieq Shihab, Namanya Mona Hasinah Alaydrus, Masih Keponakan Syarifah Fadlun

Sosok Istri Muda Rizieq Shihab, Namanya Mona Hasinah Alaydrus, Masih Keponakan Syarifah Fadlun

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 19:44 WIB

Terungkap! Ini Alasan Habib Rizieq Menikah Lagi Di Bulan Puasa

Terungkap! Ini Alasan Habib Rizieq Menikah Lagi Di Bulan Puasa

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 19:26 WIB

Lepas Status Duda, Habib Rizieq Nikah Sore Ini di Sentul

Lepas Status Duda, Habib Rizieq Nikah Sore Ini di Sentul

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 17:06 WIB

Dikabarkan Menikah Lagi, Berapa Harta yang Dipunya Habib Rizieq Shihab?

Dikabarkan Menikah Lagi, Berapa Harta yang Dipunya Habib Rizieq Shihab?

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 15:11 WIB

Terkuak! Habib Rizieq Shihab Menikah Lagi Atas Desakan Sosok Ini

Terkuak! Habib Rizieq Shihab Menikah Lagi Atas Desakan Sosok Ini

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 11:06 WIB

Dikabarkan Menikah Lagi, Habib Rizieq Harus Rogoh Kocek Segini ke KUA

Dikabarkan Menikah Lagi, Habib Rizieq Harus Rogoh Kocek Segini ke KUA

News | Jum'at, 22 Maret 2024 | 22:47 WIB

Heboh Habib Rizieq Menikah Lagi Besok, Siapa Calon Istrinya?

Heboh Habib Rizieq Menikah Lagi Besok, Siapa Calon Istrinya?

News | Jum'at, 22 Maret 2024 | 21:35 WIB

Keponakan Meninggal Dunia, Anne Ratna Mustika: Terima Kasih Sudah Berjuang

Keponakan Meninggal Dunia, Anne Ratna Mustika: Terima Kasih Sudah Berjuang

News | Kamis, 21 Maret 2024 | 23:36 WIB

Habib Rizieq Tak Sudi Terima Hasil Pilpres Curang, Kobarkan Api Perlawanan: Kita Hormati Kalau Prosesnya Jujur!

Habib Rizieq Tak Sudi Terima Hasil Pilpres Curang, Kobarkan Api Perlawanan: Kita Hormati Kalau Prosesnya Jujur!

News | Kamis, 21 Maret 2024 | 14:58 WIB

Terkini

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Mau Liburan ke Luar Negeri? BRI dan Golden Rama Kasih Diskon hingga Rp1 Juta!

Bri | Selasa, 15 September 2026 | 22:45 WIB

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Awas! Lima Titik Karhutla di Cianjur Terjadi Hampir Bersamaan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

Kronologi Lengkap Kasus ATR/BPN, Peran Fahd A Rafiq Diduga Jadi Pengepul Terakhir Uang Haram

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:35 WIB

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

Gibran 'Blusukan' di Tengah Krisis: Ubah Citra Politik, Ambil Celah yang Luput dari Prabowo?

News | Selasa, 15 September 2026 | 22:31 WIB

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Karo, Akademisi Dorong Evaluasi Menyeluruh

Sumut | Selasa, 15 September 2026 | 22:29 WIB

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Sopir Truk KM Virgo Transport 8 Belum Ditemukan, Istri di Tulungagung Setia Menunggu Kabar

Jatim | Selasa, 15 September 2026 | 22:21 WIB

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Ditanya Kegiatan Setelah Dicopot dari Menkeu, Purbaya: Mau Mancing Sambil Ngelamun 'Kenapa Dipecat?'

Video | Selasa, 15 September 2026 | 22:15 WIB

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

FIA Rallycross World Cup 2026 Mendarat di Jakarta, Pebalap Indonesia Dapat Kesempatan Unjuk Gigi

Sport | Selasa, 15 September 2026 | 21:51 WIB

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

Guru Diminta Cicipi MBG, Benarkah Bisa Mencegah Keracunan?

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:45 WIB

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

Darurat ISPA di Kalimantan: 460 Ribu Kasus Terjadi, Pemerintah Jangan Cuma Bagi-bagi Masker!

News | Selasa, 15 September 2026 | 21:43 WIB

×