Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 24 Maret 2024 | 11:56 WIB
Pelaku Pelanggaran BPOM China Dihukum Mati, di Indonesia Cuma Penjara 2 Tahun
Balita Gagal Ginjal Akut (Foto Twitter)

Suara.com - Kasus kematian sejumlah anak akibat gagal ginjal yang terjadi akhir tahun lalu masih menjadi duka bagi keluarga korban. Berdasarkan catatan Suara.com, 11 anak meninggal dunia sementara puluhan hingga ratusan lainnya harus dirawat karena gagal ginjal akut. Kasus ini kembali ramai diperbincangkan usai jadi perbincangan netizen di platform X.

Terkini, para petinggi Afi Farma sebagai salah satu produsen obat penyebab gagal ginjal tersebut telah divonis 2 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan kurungan.

Hukuman yang cukup ringan jika dibandingkan dengan kasus serupa yang terjadi di China. Dikutip via The Guardian, skandal susu formula bayi yang terjadi pada 2008 lalu menyebabkan kematian sedikitnya enam anak dan membuat 300.000 lainnya jatuh sakit.

Sebanyak 19 orang telah dipenjara sejak Januari 2009 terkait kasus ini, yang melibatkan pencemaran susu dengan melamin, bahan kimia yang umumnya digunakan dalam pembuatan plastik dan pupuk.

Perusahaan yang memproduksi susu tersebut, Sanlu secara sengaja menambahkan zat berbahaya itu. Sejatinya, kasus ini sudah terungkap sejak 2008 silam, tetapi dibicarakan secara terbatas karena kekhawatiran akan dampak negatif jelang Olimpiade.

Para orang tua korban lantas sangat marah karena mengetahui bahwa melamin ditambahkan ke susu untuk meningkatkan kadar protein agar bisa lolos uji gizi.

Zhang Yujun dan Geng Jinping dieksekusi mati karena memproduksi dan menjual "bubuk protein" yang dicampur dengan melamin. Namun, keduanya hanya dianggap kmbing hitam karena para petinggi perusahaan hanya dipenjara seumur hidup.

Kasus Afi Farma

Serupa tapi tak sama, hal ini juga terjadi di Indonesia yang melibatkan produsen obat PT Afi Farma.

Keempat petinggi PT Afi Farma, perusahaan farmasi yang diduga bertanggung jawab atas kasus ratusan anak yang menderita gagal ginjal akut (AKI), telah dijatuhi hukuman penjara selama 2 tahun dan didenda Rp 1 miliar atau diganti dengan 3 bulan kurungan.

Vonis tersebut jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, yang menginginkan hukuman penjara 9 tahun.

Para terdakwa yang terdiri dari Direktur Afi Farma Arief Prasetya Harahap, Manajer Pengawasan Mutu PT Afi Farma Nony Satya Anugrah, Manajer Quality Insurance PT Afi Farma Aynarwati Suwito, dan Manajer Produksi PT Afi Farma Istikhomah, dijatuhi vonis oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kediri, Jawa Timur, pada Rabu (1/11/2023).

Majelis hakim yang dipimpin oleh Boedy Haryantho, dengan anggota Nugroho dan Ira Rosalin, menyatakan bahwa para terdakwa terbukti melanggar Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

Meskipun terbukti bersalah, hukuman yang diberikan oleh Majelis Hakim PN Kediri jauh lebih rendah daripada tuntutan jaksa penuntut umum.

Jaksa Sigit Artantodjati meminta hukuman penjara 9 tahun untuk Arief sebagai Direktur Utama PT Afi Farma, sementara tiga bawahannya, yakni Nony, Anarwati, dan Istikhomah, diminta untuk dihukum 7 tahun penjara.

Selain itu, Sigit juga meminta agar mereka didenda Rp 1 miliar atau diganti dengan 6 bulan kurungan.

Hingga kini, masih ada korban yang kesehatannya tidak kunjung membaik. Anak-anak yang sakit tentu jadi duka yang teramat dalam bagi orang tua mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Mereka Tak Menghargai Nyawa Anak Kami

Keluarga Korban Gagal Ginjal Akut: Mereka Tak Menghargai Nyawa Anak Kami

Video | Sabtu, 23 Desember 2023 | 10:00 WIB

Prevalensi Gagal Ginjal Masih Tinggi, Sejauh Mana Transplantasi Ginjal Bisa Jadi Solusi?

Prevalensi Gagal Ginjal Masih Tinggi, Sejauh Mana Transplantasi Ginjal Bisa Jadi Solusi?

Health | Selasa, 12 Desember 2023 | 13:15 WIB

Cara Kerja Cuci Darah Penyambung Hidup Gagal Ginjal: Kapan Waktu Terbaik Dilakukan?

Cara Kerja Cuci Darah Penyambung Hidup Gagal Ginjal: Kapan Waktu Terbaik Dilakukan?

Health | Kamis, 07 Desember 2023 | 13:30 WIB

Dokter Bantah Obat Anti Hipertensi Picu Gagal Ginjal, Ini Faktanya

Dokter Bantah Obat Anti Hipertensi Picu Gagal Ginjal, Ini Faktanya

Health | Selasa, 07 November 2023 | 19:13 WIB

Sebelum Wafat, Shena Malsiana Sudah Punya Firasat Tak Enak Sejak 5 Bulan Lalu

Sebelum Wafat, Shena Malsiana Sudah Punya Firasat Tak Enak Sejak 5 Bulan Lalu

Entertainment | Kamis, 26 Oktober 2023 | 17:57 WIB

Genap Setahun Kasus Gagal Ginjal Akut: Orangtua Korban Akui Masih Diabaikan Pemerintah

Genap Setahun Kasus Gagal Ginjal Akut: Orangtua Korban Akui Masih Diabaikan Pemerintah

Video | Senin, 23 Oktober 2023 | 08:00 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB