Terkuak! Koboi Jalanan Mampang Prapatan Beli Airsoft Gun Rp2 Juta dari Temannya di Padang

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Minggu, 24 Maret 2024 | 15:12 WIB
Terkuak! Koboi Jalanan Mampang Prapatan Beli Airsoft Gun Rp2 Juta dari Temannya di Padang
Harits Rahman Rizky alias HRR (33) koboi jalanan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. [Istimewa]

Suara.com - Polisi menyebut Harits Rahman Rizky alias HRR (33) koboi jalanan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan membeli senjata airsoft gun dari temannya. Airsoft gun yang telah disita sebagai barang bukti itu dibelinya seharga Rp2 juta.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero mengatakan ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Harits. Menurut pengakuan Harits, penjual airsoft gun tersebut kekinian berada di Padang, Sumatera Barat.

"Tersangka beli dari temannya atas nama Kasman. Saat ini temannya tersebut berada di Padang," kata David kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).

Sementara korek api berbentuk senjata api, lanjut David, diakui Harits juga dibeli dari temannya yang bernama Iwan.

Airsoft gun milik koboi jalanan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. [Dok. Ist]
Airsoft gun milik koboi jalanan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. [Dok. Ist]

"Yang peluru tajam beli online," imbuh David.

Sebagaimana diketahui video aksi koboi jalanan ini viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @jakartaselatan24jam.

Dalam video pelaku dan korban nampak terlibat keributan usai bersenggolan saat mengendarai mobil di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Pelaku yang emosi lantas turun dan menantang korban berkelahi. Korban saat itu memilih diam, tak terpancing ajakan pelaku.

Namun saat mobil korban berjalan, tiba-tiba pelaku menodongkan senjata yang belakangan diketahui merupakan airsoft gun.

baca juga

Tak lama setelah kejadian, polisi menangkap pelaku yang belakangan diketahui bernama Harits di kediamannya do Perumahan Griya Cibinong Indah 2, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/3). Saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa satu pucuk airsofgun, korek berbentuk pistol, dan beberapa butir peluru tajam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Harist kekinian telah ditahan di Polsek Mampang Prapatan. Dia dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 Ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Aksi 'Koboi' Mampang Acungkan Pistol, Dipicu Saling Senggol di Jalanan

Kronologi Aksi 'Koboi' Mampang Acungkan Pistol, Dipicu Saling Senggol di Jalanan

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 15:53 WIB

Sudah Ditangkap, Polisi Sebut 'Koboi Jalanan' Mampang Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

Sudah Ditangkap, Polisi Sebut 'Koboi Jalanan' Mampang Diduga Beraksi Lebih dari Sekali

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 15:33 WIB

Polisi Ringkus 'Koboi Jalanan' yang Beraksi di Mampang, Air Softgun dan Pistol Korek Api Disita

Polisi Ringkus 'Koboi Jalanan' yang Beraksi di Mampang, Air Softgun dan Pistol Korek Api Disita

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 10:54 WIB

Terkini

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

Istimewa! Eks Jampidsus Febrie Ditahan Tanpa Rompi Pink dan Tangan Tak Diborgol

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:55 WIB

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:30 WIB

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Merawat Koperasi agar Berdaya Melampaui Dinamika Politik

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:24 WIB

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

55 Karya Desain Dunia dari SaloneSatellite Permanent Collection Dipamerkan di Indonesia

Jakarta | Jum'at, 24 Juli 2026 | 23:00 WIB

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Ribuan Orang di Dunia Jadi Korban Phishing Kratos, Pengelola Dibekuk di Pontianak

Kalbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:45 WIB

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

×