Paman Gibran Lagi-lagi Terjerat Kasus Etik, Anwar Usman Dijatuhi Sanksi Ini

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:03 WIB
Paman Gibran Lagi-lagi Terjerat Kasus Etik, Anwar Usman Dijatuhi Sanksi Ini
Paman Gibran Lagi-lagi Terjerat Kasus Etik, Anwar Usman Dijatuhi Sanksi Ini. [Suara.com/Iqbal]

Suara.com - Hakim Konstitusi Anwar Usman yang juga merupakan paman dari Gibran Rakabuming Raka dinyatakan terbukti melanggar etik terkait pernyataan saat menggelar konferensi pers usai diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan gugatannya ke PTUN.

Hal itu disampaikan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) saat sidang etik dengan agenda putusan pada Kamis (28/3/2024).

"Hakim terlapor terbukti melakukan pelanggaran terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi sebagaimana tertuang dalam prinsip kepantasan dan kesopanan butir penerapan angka 1 dan 2 Sapta Karsa Hutama,"  kata Ketua MKMK I Gede Dewa Palguna di gedung MK, Jakarta.

Oleh karenanya, MKMK menjatuhkan sanksi kepada Anwar Usman.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyapa awak media saat datang untuk memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman menyapa awak media saat datang untuk memberikan keterangan pers di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/11/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada hakim terlapor (Anwar Usman)," kata Palguna.

Dipecat Gegara Langgar Etik

Sebagaimana diketahui, usai dipecat sebagai ketua MK karena melanggar etik soal putusan syarat usia capres-cawapres, Anwar Usman menggelar konferensi pers.

Dalam pernyataannya, Anwar Usman merasa difitnah. 

Anwar menegaskan dirinya tetap patuh terhadap aturan dan mengikuti keyakinan dalam hati nuraninya dalam memutus perkara yang memungkinkan keponakannya, Gibran Rakabuming Raka untuk menjadi calon wakil presiden.

baca juga

"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023, adalah fitnah yang amat keji dan sama sekali tidak berdasarkan atas hukum," kata Anwar di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Rabu (8/11/2023).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denny Indrayana Prediksi MK Kabulkan Gugatan Ganjar dan Anies

Denny Indrayana Prediksi MK Kabulkan Gugatan Ganjar dan Anies

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 11:37 WIB

Tok! MKMK Nyatakan Hakim MK Arief Hidayat Tak Langgar Etik Jabat Ketum PA GMNI

Tok! MKMK Nyatakan Hakim MK Arief Hidayat Tak Langgar Etik Jabat Ketum PA GMNI

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 11:12 WIB

Cek Fakta: MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Pilpres Diulang

Cek Fakta: MK Diskualifikasi Prabowo-Gibran, Pilpres Diulang

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 10:34 WIB

Tim Prabowo-Gibran Tuding Ada Upaya Membelah Hakim MK Pada Permohonan Sengketa Ganjar-Mahfud

Tim Prabowo-Gibran Tuding Ada Upaya Membelah Hakim MK Pada Permohonan Sengketa Ganjar-Mahfud

News | Kamis, 28 Maret 2024 | 01:15 WIB

Terkini

Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris

Pemda Kesulitan Bayar Gaji PPPK, Agus Pramusinto Usul Pangkas Honor Komisaris

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:05 WIB

Rudal Iran Mengamuk Hancurkan Gudang Senjata dan Sistem Radar Amerika Serikat di Kuwait

Rudal Iran Mengamuk Hancurkan Gudang Senjata dan Sistem Radar Amerika Serikat di Kuwait

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:05 WIB

Bocoran Vivo X500 Ultra: Vivo Pertimbangkan Tiga Sensor Telefoto 200MP Sekaligus

Bocoran Vivo X500 Ultra: Vivo Pertimbangkan Tiga Sensor Telefoto 200MP Sekaligus

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:04 WIB

Dilema Pencari Kerja: Mengapa Mencari Upah Layak Dianggap Pilih-pilih?

Dilema Pencari Kerja: Mengapa Mencari Upah Layak Dianggap Pilih-pilih?

Your Say | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:00 WIB

Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino

Di Balik Krisis Pertalite dan Solar: Saat Kenaikan Pertamax Memicu Efek Domino

Bisnis | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:56 WIB

Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral

Sudirman Said Mengaku Tak Dicecar soal Riza Chalid dalam Pemeriksaan Kasus Petral

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:54 WIB

Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung

Porprov Jateng 2026 Terapkan Sistem Real-Time, Hasil Pertandingan hingga Prestasi Dipantau Langsung

Jawa Tengah | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:53 WIB

Langkah Isuzu di GIIAS 2026 Jadi Ujian Konsistensi di Tengah Ketatnya Pasar Kendaraan Niaga

Langkah Isuzu di GIIAS 2026 Jadi Ujian Konsistensi di Tengah Ketatnya Pasar Kendaraan Niaga

Otomotif | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:50 WIB

Dituding Singgung Hubungan Rizky Nazar, Anjasmara Akhirnya Minta Maaf: Saya Tidak Sebut Nama

Dituding Singgung Hubungan Rizky Nazar, Anjasmara Akhirnya Minta Maaf: Saya Tidak Sebut Nama

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:49 WIB

Indonesia Jadi Pasar Strategis Acerpure, Generasi Muda Jadi Target Utama

Indonesia Jadi Pasar Strategis Acerpure, Generasi Muda Jadi Target Utama

Tekno | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:47 WIB

×