Harvey sendiri diduga terlibat dalam keterlibatannya memberikan fasilitas kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah selama 2018-2019 sebagai kepanjangan tangan PT RBT.
Bahkan Harvey juga menjadi rekanan dalam urusan penyewaan alat peleburan timah di lokasi penambangan yang ilegal itu.