Terungkap! Karutan KPK Maklumi Dugaan Pungli di Rutan KPK

Dwi Bowo Raharjo, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Rabu, 27 Maret 2024 | 17:34 WIB
Terungkap! Karutan KPK Maklumi Dugaan Pungli di Rutan KPK
Anggota Dewas KPK Albertina Ho. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kepala Rumah Tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (Karutan KPK), Achmad Fauzi, divonis bersalah pada putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Dalam putusan itu Achmad Fauzi disebut memaklumi pungutan liar atau pungli yang diduga terjadi di Rutan KPK.

"Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama, tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho di gedung C1 KPK, Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Disebut Albertina, setelah mengetahui adanya dugaan pungli di rutan, Fauzi juga tidak melapor kepada atasannya.

"Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di rutan KPK," ungkapnya.

Di samping itu terungkap juga Fauzi pernah melakukan sidak di Rutan KPK pada April 2023. Dalam sidak itu, Fauzi menemukan empat handphone dan uang tunai Rp 30 juta.

"Selanjutnya bahwa empat buah HP itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa (Fauzi) dengan alasan terperiksa tidak tahu adanya perintah dari kepala biro umum untuk melakukan kloning sebelum dimusnahkan," ujar Albertina.

Albertina menyatakan Dewas KPK tidak dapat menerima alasan Fauzi untuk memusnahkan empat handphone, dan menilai hal tersebut sebagai upaya membenarkan perbuatannya.

"Menimbang bahwa sebelum melakukan pemusnahan terperiksa tidak melaporkan kepada saksi yang merupakan atasan terperiksa bahkan setelah kegiatan pemusnahan terperiksa hanya menyampaikan laporan kegiatan pemusnahan melalui email," katanya.

baca juga

"Terperiksa telah mengabaikan perintah kepala biro umum sebagai atasan terperiksa untuk penyerahan 4 buah HP yang ditemukan pada waktu sidak sehingga menurut majelis terperiksa telah terbukti sah dan meyakinkan telah mengabaikan kewajiban melaksanakan tugas sesuai perintah atasan," Albertina menambahkan.

Kasus pungli di Rutan KPK ini melibatkan puluhan pegawai, namun yang dijadikan tersangka sejauh ini berjumlah 15 orang, termasuk Fauzi. Sementara tersangka lainnya, petugas rutan, dan pegawai negeri yang dipekerjakan (PNYD) di KPK.

Para tersangka telah ditahan untuk 20 hari pertama sejak 15 Maret sampai dengan 20 April 2024. Mereka ditahan di rutan Polda Metro Jaya, guna menghindari konflik kepentingan.

Dalam kasus ini Fauzi dan kawan-kawan memasang tarif ratusan ribu hingga puluhan juta kepada para tersangka untuk mendapatkan fasilitas tambahan, seperti menyelundupkan handphone.

Selain itu mereka juga memasang tarif Rp 5 juta perbulan, setelah handphone berhasil diselundupkan ke dalam sel. Masing-masing uang yang berhasil yang dikantongi para pelaku berkisar antara jutaan hingga ratusan juta rupiah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Ngaku Tak Manyesal Terlibat Pungli di Penjara Koruptor

Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi Ngaku Tak Manyesal Terlibat Pungli di Penjara Koruptor

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 14:28 WIB

Divonis Bersalah Kasus Pungli, Karutan KPK Achmad Fauzi Dkk Cuma Disuruh Minfa Maaf ke Publik

Divonis Bersalah Kasus Pungli, Karutan KPK Achmad Fauzi Dkk Cuma Disuruh Minfa Maaf ke Publik

News | Rabu, 27 Maret 2024 | 13:43 WIB

Kasus Pungli Rutan KPK, 76 Pegawai Diperiksa Secara Disiplin dan 15 Tersangka Ditahan

Kasus Pungli Rutan KPK, 76 Pegawai Diperiksa Secara Disiplin dan 15 Tersangka Ditahan

News | Sabtu, 23 Maret 2024 | 10:33 WIB

Eks Penyidik Korup Robin Pattuju Dkk Kembali Berurusan dengan KPK, Kali Ini Diperiksa Kasus Pungli Rutan

Eks Penyidik Korup Robin Pattuju Dkk Kembali Berurusan dengan KPK, Kali Ini Diperiksa Kasus Pungli Rutan

News | Jum'at, 22 Maret 2024 | 17:38 WIB

Terkini

Perwakilan Buruh Sampaikan 11 Tuntutan ke Istana Sebelum Gelar Aksi di Jakarta

Perwakilan Buruh Sampaikan 11 Tuntutan ke Istana Sebelum Gelar Aksi di Jakarta

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:42 WIB

Berapa Harga Foundation Tirtir? Cek Detail Produk dan Review Pembeli

Berapa Harga Foundation Tirtir? Cek Detail Produk dan Review Pembeli

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 12:42 WIB

Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas

Ekstra 27.000 GarudaMiles, Keuntungan Perjalanan untuk Nasabah BRI Prioritas

Malang | Kamis, 24 September 2026 | 12:40 WIB

Kerugian Serangan Siber di Indonesia Diproyeksi Tembus Rp111 Triliun pada 2026

Kerugian Serangan Siber di Indonesia Diproyeksi Tembus Rp111 Triliun pada 2026

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 12:37 WIB

Waduh! Dokter Ingatkan Makan AYCE Bisa Picu GERD hingga Kematian Mendadak, Kok Bisa?

Waduh! Dokter Ingatkan Makan AYCE Bisa Picu GERD hingga Kematian Mendadak, Kok Bisa?

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 12:37 WIB

5 Siswa SMP Ditabrak Kereta, 4 Langsung Tewas dan 1 Kritis

5 Siswa SMP Ditabrak Kereta, 4 Langsung Tewas dan 1 Kritis

News | Kamis, 24 September 2026 | 12:36 WIB

Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim

Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran, Mahfud MD Singgung Pentingnya Terobosan Hakim

Video | Kamis, 24 September 2026 | 12:32 WIB

Apakah Pembalut Bisa Kedaluwarsa? Sebaiknya Buang Jika Sudah Ada Tanda Ini

Apakah Pembalut Bisa Kedaluwarsa? Sebaiknya Buang Jika Sudah Ada Tanda Ini

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 12:31 WIB

BRI Prioritas Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles bagi Nasabah

BRI Prioritas Hadirkan Ekstra 27.000 GarudaMiles bagi Nasabah

Jatim | Kamis, 24 September 2026 | 12:31 WIB

Jeong Yein Dikabarkan Gantikan Ha Young dalam Musim Terbaru The Trauma Code

Jeong Yein Dikabarkan Gantikan Ha Young dalam Musim Terbaru The Trauma Code

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 12:30 WIB

×