Singgung Soal Etika, Timnas AMIN Ungkap Alasan Hamdan Zoelva Tak Hadir Saat Sidang di MK

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Jum'at, 29 Maret 2024 | 13:42 WIB
Singgung Soal Etika, Timnas AMIN Ungkap Alasan Hamdan Zoelva Tak Hadir Saat Sidang di MK
Ketua Dewan Pakar Timnas Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Hamdan Zoelva saat ditemui awak media di Sekretariat Koalisi Perubahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/12/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Ketua Tim Hukum Nasional Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Ari Yusuf Amir menjelaskan alasan Hamdan Zoelva tak hadir dalam sidang sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK). Padahal, Hamdan adalah mantan Ketua MK dan juga merupakan Ketua Dewan Pakar Timnas AMIN. Ari menyebut Hamdan sendiri yang memutuskan untuk tidak ikut dalam proses persidangan karena ingin menjaga etika.

“Beliau sebenarnya memiliki izin praktik ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik. Apalagi beliau merupakan mantan ketua MK, karena menjunjung tinggi etik, maka beliau memilih tidak ikut menjadi tim pengacara AMIN,” kata Ari dalam keterangannya, Jumat (29/3/2024).

Baca Juga:

Sengketa Pilpres 2024, Otto: Kalau Dia Minta Menteri, Kami Juga Minta Ibu Megawati Dipanggil

Harvey Moeis Dibui Gegara Korup Rp270 T, Sandra Dewi Pernah Dapat Pesan Ini dari Ahok

Puan Kasih Kode Soal Rencana Pertemuan Megawati dengan Prabowo

Ari mengatakan bahwa Tim Hukum Nasional AMIN sejauh ini tetap solid meski tanpa Hamdan.

“Dengan mempercayakan penuh kepada THN, Pak Hamdan mengirim pesan kepada semua bahwa THN AMIN amat solid dan percaya diri dalam mengungkap berbagai kecurangan di Pilpres 2024,” ungkap Ari.

Lebih lanjut, Ari berharap sidang sengketa Pilpres 2024 dapat membuka tabir kecurangan yang terjadi saat Pemilu 2024.

baca juga

"Semoga persidangannya berjalan lancar, hakimnya adil dan bukti-bukti yang disajikan valid sehingga akan mampu membuka mata masyarakat terkait kondisi sebenarnya pelaksanaan Pilpres 2024,” jelas Ari.

Seperti diketahui, kubu AMIN mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK. Mereka mengatakan bahwa sepanjang gelaran Pilpres 2024 penuh dengan berbagai dugaan kecurangan.

Khususnya kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif yang dilakukan oleh pemerintah dan aparaturnya. Selain itu, kubu AMIN juga memohon Pilpres 2024 diulang tanpa Gibran Rakabuming Raka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mahfud MD Minta Maaf Usai Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Mahfud MD Minta Maaf Usai Hadiri Sidang Perdana Sengketa Pilpres 2024

Kotak Suara | Jum'at, 29 Maret 2024 | 13:19 WIB

Ternyata Ini, Alasan Tim Ganjar-Mahfud Ngotot Ingin Hadirkan Menkeu dan Mensos di Sidang MK

Ternyata Ini, Alasan Tim Ganjar-Mahfud Ngotot Ingin Hadirkan Menkeu dan Mensos di Sidang MK

Kotak Suara | Jum'at, 29 Maret 2024 | 11:22 WIB

Mahfud MD Mendadak Ralat Salah Satu Ucapannya di Sidang MK, Kenapa?

Mahfud MD Mendadak Ralat Salah Satu Ucapannya di Sidang MK, Kenapa?

News | Jum'at, 29 Maret 2024 | 10:59 WIB

Sengketa Pilpres 2024, Otto: Kalau Dia Minta Menteri, Kami Juga Minta Ibu Megawati Dipanggil

Sengketa Pilpres 2024, Otto: Kalau Dia Minta Menteri, Kami Juga Minta Ibu Megawati Dipanggil

Kotak Suara | Jum'at, 29 Maret 2024 | 10:37 WIB

Otto Hasibuan Lawan Balik Usulan Hadirkan Sri Mulyani-Risma di MK: Kami Minta Ibu Megawati Dipanggil, Mau Gak?!

Otto Hasibuan Lawan Balik Usulan Hadirkan Sri Mulyani-Risma di MK: Kami Minta Ibu Megawati Dipanggil, Mau Gak?!

Kotak Suara | Jum'at, 29 Maret 2024 | 07:37 WIB

Terkini

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Toyota Pamerkan Land Cruiser Hybrid dan GAZOO Racing Terbaru di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 05:40 WIB

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Pelatih Indonesia All Stars Minta Pemain Jangan Minder Saat Tantang Aston Villa

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:20 WIB

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Promo RI: Belanja Kebutuhan Harian di Farmers Market dan Pasarina Dapet Diskon Besar!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 23:18 WIB

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Raih Opini WTP BPK, Purbaya Klaim Jadi Bukti Fiskal Sehat

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:54 WIB

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

Mendiktisaintek Didesak Tindak Lanjuti Rekomendasi Irjen soal Dugaan Plagiasi Guru Besar Unsoed

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:38 WIB

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bayar Cicilan Kendaraan Pakai BRImo Bisa Dapat Cashback 10 Persen, Cek Syaratnya!

Bri | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:34 WIB

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bea Cukai Ungkap Penerimaan Negara dari Ekspor Sawit Pangkalan Bun Tembus Rp 1,74 Triliun

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:26 WIB

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Sempat Sulitkan Timnas Indonesia, John Herdman Angkat Topi Buat Timor Leste

Bola | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:23 WIB

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

Investasi Rp1 Triliun, Jakarta Kembangkan Kawasan Peternakan Sapi Terintegrasi di Banten

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:22 WIB

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

Di Balik Kemenangan Gugatan MBG, Putusan MK Dinilai Sarat Kompromi Politik

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 22:17 WIB

×