Suara.com - Monica Nicholle Sandra Dewi Gunawan Basri lahir di Pangkalpinang, Bangka Belitung, 8 Agustus 1983. Ia adalah anak sulung dari tiga bersaudara pasangan Catharina Erliani dan Andreas Gunawan Basri.
Dunia hiburan tanah air mulai mengenal Sandra Dewi saat bermain di film Quickie Express yang juga dibintangi oleh Desta, Tora Sudiro dan Aming pada 2007.
Sebelumnya Sandra sempat berkuliah di London School of Public Relations, Jakarta. Ia kemudian mengikuti sejumlah kompetisi kecantikan dan pernah menjadi duta pariwisata Jakarta Barat.
Baca juga:
Film Quickie Express yang laris di pasaran membuat nama Sandra Dewi makin dikenal publik. Ia kemudian berperan di sinteron Cinta Indah. Selain itu, di awal kariernya, Dewi Sandra sempat ikut jadi presenter acara musik bersama Desta.
Ia menjadi presenter terlama di acara musik Derings di Trans TV. Kecantikan Sandra Dewi tak dipungkiri membuat banyak kaum Adam tergila-gila. Ia kemudian sempat menjalin hubungan asmara dengan artis papan atas seperti Denny Sumargo hingga Reino Barrack.
![Kolase foto Sandra Dewi dulu dan sekarang [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2024/03/29/50491-sandra-dewi.jpg)
Menariknya, wajah Sandra Dewi sebelum dikenal secantik saat ini sempat viral dan jadi omongan banyak netizen. Akun Instagram Jarinto sempat unggah kolase dua foto Sandra Dewi dulu dan saat ini.
Baca juga:
"Dibalik cantiknya seseorang pasti ada mantan, gebetan ataupun teman yg menyesal," tulis caption pada unggahan itu seperti dikutip, Jumat (29/3).
Baca Juga: Buntut Kasus Korupsi Suami Sandra Dewi, Kekayaan TikTokers Agnes Jennifer Dicurigai
Sontak saja unggahan itu pun membuat banyak netizen yang memberikan komentar terkaget-kaget.
"Smpah aku kira dy cntk alami," tulis salah satu netizen.
Sempat juga beredar foto Sandra Dewi yang terlihat dengan dandanan zaman dahulu. Pada foto itu, wajah Sandra Dewi tampak lebih gemuk. Di foto, Sandra Dewi tampak menaruh kacamata hitam di kepalanya.
Saat ini, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis tersandung kasus korupsi timah. Perbuatan Harvey membuat negara merugi mencapai Rp271,06 triliun dan juga rusaknya alam.
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.
“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Rabu dikutip dari Antara.