Beda Banget! Potret Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi Sebelum Punya Harta Berlimpah

Galih Prasetyo
Beda Banget! Potret Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi Sebelum Punya Harta Berlimpah
Beda Banget! Potret Istri Harvey Moeis, Sandra Dewi Sebelum Punya Harta Berlimpah [Instagram]

Sebelumnya Sandra sempat berkuliah di London School of Public Relations, Jakarta.

"Smpah aku kira dy cntk alami," tulis salah satu netizen.

Sempat juga beredar foto Sandra Dewi yang terlihat dengan dandanan zaman dahulu. Pada foto itu, wajah Sandra Dewi tampak lebih gemuk. Di foto, Sandra Dewi tampak menaruh kacamata hitam di kepalanya.

Saat ini, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis tersandung kasus korupsi timah. Perbuatan Harvey membuat negara merugi mencapai Rp271,06 triliun dan juga rusaknya alam.

Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Baca Juga: Kasus Korupsi PT Timah, Alwin Albar Divonis 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 750 Juta

“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta, Rabu dikutip dari Antara.

Usai diperiksa sebagai saksi, dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi.

Setelah dilakukan beberapa kali pertemuan, lanjut Kuntadi, akhirnya disepakati bahwa kegiatan akomodir pertambangan timah liar tersebut adanya dicover dengan sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah, yang selanjutnya Harvey Moeis menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, CV VIP, PT SPS, dan PT TIm untuk ikut serta dalam kegiatan dimaksud.

“Atas kegiatan tersebut, maka tersangka HM ini meminta para pihak smelter untuk menyisihkan sebagian dari keuntungannya, diserahkan kepada yang bersangkutan dengan cover pembayaran dana CSR yang dikirim para pengusaha smelter kepada HM melalui QSE yang difasilitasi oleh tersangka HLN,” kata Kuntadi.

Baca Juga: Terdakwa Korupsi Timah Suparta Meninggal, Keluarga Bisa Dibebankan Uang Pengganti Rp 4,5 Triliun