Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar, KPK: Hormati Proses yang Berlangsung Tanpa Giring Opini

Erick Tanjung, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Jum'at, 29 Maret 2024 | 22:51 WIB
Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar, KPK: Hormati Proses yang Berlangsung Tanpa Giring Opini
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi merespons laporan pemerasan yang diduga dilakukan Jaksa KPK terhadap saksi. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri meminta agar menghormati proses yang sedang berlangsung di Deputi Penindakan dan Dewan Pengawas KPK.

Hal itu disampaikan Ali karena menurutnya laporan tersebut berupa aduan masyarakat yang harus dibuktikan.

"Mari kita tetap hormati proses yang berlangsung tersebut, baik di Dewas, penindakan maupun kedeputian pencegahan KPK dengan tidak menggiring opini-opini lainnya. Karena informasi ini sifatnya masih berupa aduan yang harus dibuktikan kebenaran substansinya," kata Ali Fikri lewat keteranganya, Jumat (29/3/2024).

Disebutnya, KPK tetap mengapresiasi laporan yang disampaikan masyarakat.

"Sebagai bagian kepedulian terhadap dugaan korupsi di sekitarnya, dan kami komitmen dengan akan lakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran dr informasi tersebut," ujar Ali.

Di sisi lain, KPK mengimbau masyarakat tetap mewaspadai pihak-pihak yang mengaku sebagai KPK dan menjanjikan dapat menyelesaikan perkara korupsi.

"Silakan masyarakat dapat laporkan melalui call center KPK di nomor 198 atau penegak hukum terdekat," kata Ali.

Laporan ke Dewas KPK

Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan menerima laporan soal jaksa KPK diduga melakukan pemerasan senilai Rp3 miliar terhadap saksi.

baca juga

"Benar Dewas KPK menerima pengaduan dimaksud (dugaan pemerasan jaksa KPK)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dihubungi wartawan, Jumat (29/3).

Albertina mengatakan laporan tersebut sudah mereka teruskan ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK lewat nota dinas tanggal 6 Desember 2023.

"Untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan peraturan yang berlaku, dengan tembusan ke pimpinan KPK," katanya.

Informasi yang diterima Dewas KPK, kata Albertina, perkaranya sudah masuk proses penyelidikan.

"Perkembangannya seperti apa , Dewas tidak tahu, silahkan konfirmasi ke humas KPK," kata Albertina.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Pemerasan Penumpang Grab Car Rp100 Juta, Tangis Keluarga Pecah Saat Michael Digelandang Polisi

Kasus Pemerasan Penumpang Grab Car Rp100 Juta, Tangis Keluarga Pecah Saat Michael Digelandang Polisi

News | Jum'at, 29 Maret 2024 | 17:01 WIB

Peras Penumpang Wanita Rp100 Juta di Tol Jakarta-Tangerang, Sopir Grab Car Akhirnya Ditangkap Polisi

Peras Penumpang Wanita Rp100 Juta di Tol Jakarta-Tangerang, Sopir Grab Car Akhirnya Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 29 Maret 2024 | 16:29 WIB

Jelang Penutupan, 70 Persen Anggota DPR-MPR Belum Serahkan LHKPN

Jelang Penutupan, 70 Persen Anggota DPR-MPR Belum Serahkan LHKPN

News | Jum'at, 29 Maret 2024 | 15:55 WIB

Terkini

Berapa Kapasitas Mesin Cuci untuk Mencuci Bedcover King Size?

Berapa Kapasitas Mesin Cuci untuk Mencuci Bedcover King Size?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:43 WIB

Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus

Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 14:41 WIB

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Mengapa Krim Malam Tidak Boleh Digunakan pada Siang Hari Meski di Dalam Ruangan?

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak

Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 14:31 WIB

Pasti Ada Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang dalam Menghadapi Masalah

Pasti Ada Jalan Keluar: Mengubah Cara Pandang dalam Menghadapi Masalah

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 14:30 WIB

Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film

Mengenal BIOSRA Kasihan: Bioskop Rakyat yang Satukan Warga Lewat Film

Video | Sabtu, 19 September 2026 | 14:30 WIB

Apakah Sheet Mask Boleh Dibawa Tidur Semalaman? Ketahui Risikonya

Apakah Sheet Mask Boleh Dibawa Tidur Semalaman? Ketahui Risikonya

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:25 WIB

Bukan Cuma Soal Motif, Ini yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Keramik Rumah Agar Lebih Higienis

Bukan Cuma Soal Motif, Ini yang Perlu Dipertimbangkan Saat Memilih Keramik Rumah Agar Lebih Higienis

Lifestyle | Sabtu, 19 September 2026 | 14:24 WIB

Patroli Siber Bongkar Kelompok Remaja Bersenjata di Kudus, Tawuran Dicegah Sebelum Terjadi

Patroli Siber Bongkar Kelompok Remaja Bersenjata di Kudus, Tawuran Dicegah Sebelum Terjadi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 14:23 WIB

Apakah Aman Memakai Smartwatch untuk Berenang di Air Laut? Ini Penjelasannya

Apakah Aman Memakai Smartwatch untuk Berenang di Air Laut? Ini Penjelasannya

Tekno | Sabtu, 19 September 2026 | 14:21 WIB

×