Kasus Korupsi IUP Dibongkar Kejagung, PT Timah Ngaku Sedang Alami Rugi

Tasmalinda Suara.Com
Sabtu, 30 Maret 2024 | 12:52 WIB
Kasus Korupsi IUP Dibongkar Kejagung, PT Timah Ngaku Sedang Alami Rugi
PT Timah mengaku merugi saat kasus iup dibongkar Kejagung.
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perusahaan juga mencatatkan rugi per saham menjadi Rp60 dari sebelumnya yang memperoleh laba per saham senilai Rp140.

Perusahaan jmencatatkan total aset mencapai Rp12,85 triliun atau susut tipis 1,66% dibandingkan tahun sebelumya di Rp13,06 triliun.

Selain itu, total ekuitas sebesar Rp6,24 triliun yang juga turun 11% dari tahun sebelumnya di Rp70,4 triliun seiring kerugian yang dialami perseroan.

Kasus korupsi di IUP PT Timah

Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi, salah satunya Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.

Usai diperiksa sebagai saksi, dan ditingkatkan statusnya sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang telah dimiliki penyidik. Harvey Moeis ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, di Jakarta.

Kuntadi menjelaskan, peran Harvey Moeis sebagai tersangka ke-16 dalam perkara yang merugikan negara akibat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sebesar Rp271,06 triliun.

Baca Juga: Profil Ahok Disebut Kerabat Mertua Harvey Moeis, Tersangka Korupsi PT Timah

“Sekitar tahun 2018 sampai dengan 2019, saudara HM menghubungi Direktur Utama PT Timah, yaitu saudara MRPT alias RZ dalam rangka mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah,” ujar Kuntadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI