Jaksa KPK Pelaku Dugaan Pemerasan Sudah Kembali ke Kejaksaan, MAKI Sesalkan Sikap Dewas Lamban

Erick Tanjung | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 01 April 2024 | 13:00 WIB
Jaksa KPK Pelaku Dugaan Pemerasan Sudah Kembali ke Kejaksaan, MAKI Sesalkan Sikap Dewas Lamban
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman. [Antara/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, menyayangkan sikap Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK yang tidak menyidangkan kasus dugaan pemerasan yang diduga dilakukan Jaksa berinisial TI.

"Ya sebenarnya saya kecewa dengan Dewas KPK yang tidak menyidangkan perkara ini, sehingga diduga yang bersangkutan sudah kembali ke induknya (Kejaksaan)," kata Boyamin dikutip pada Senin (1/4/2024).

Mengingat jaksa TI sudah kembali ke institusi awalnya Kejaksaan Agung, Dewas KPK menurut Boyamin sudah tidak memiliki kewenangan untuk mengusutnya secara etik.

"Artinya dulu cepat-cepat sidang di Dewan Pengawas KPK karena apapun, ada dugaan pelanggaran etik. Kemudian Dewan Pengawas menyerahkan kepada KPK sebelum menyidangkan apa-apa mungkin orangnya sudah pulang ke instansi asal, sehingga sekarang Dewan Pengawas sudah enggak bisa apa-apa," tegasnya.

Kata Boyamin, meskipun perkara ini sudah diserah Dewas KPK ke Deputi Penindakan KPK, akan sulit dilakukan penyelidikan.

"Karena kalau sudah kembali ke asalnya, itu kan harus, kalau memang benar ini oknumnya jaksa, itukan berdasarkan Undang-Undang Kejaksaan untuk pemeriksaan jaksa itu harus izin tertulis Jaksa Agung," katanya.

"Nah nanti ini perlu koordinasi lebih lanjut, kalau dia masih di KPK kan bisa langsung ditangani saat itu. Jadi ini terus terang saja menyayangkan sikap dari dewan pengawas yg menelantarkan perkara ini," Boyamin menambahkan.

Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengkonfirmasi, jaksa yang diduga melakukan pemerasan sudah kembali ke Kejaksaan Agung.

"Sudah dikembalikan ke Kejagung," kata Tanak.

Alasan pengembaliannya karena masa kerja di KPK sudah mencapai 10 tahun.

"Karena sudah 10 tahun di KPK," ujarnya.

Laporan ke Dewas KPK

Diberitakan sebelumnya, Anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan menerima laporan soal jaksa KPK diduga melakukan pemerasan senilai Rp 3 miliar terhadap saksi.

"Benar Dewas KPK menerima pengaduan dimaksud (dugaan pemerasan jaksa KPK)," kata Anggota Dewas KPK Albertina Ho dihubungi wartawan, Jumat (29/3).

Albertina mengatakan laporan tersebut sudah mereka teruskan ke Deputi Penindakan dan Deputi Pencegahan KPK lewat nota dinas tanggal 6 Desember 2023.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar, Yudi Purnomo: Proses Hukum Harus Transparan

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar, Yudi Purnomo: Proses Hukum Harus Transparan

News | Senin, 01 April 2024 | 12:28 WIB

Dicap Otak Kasus Timah Harvey Moeis, MAKI Desak Kejagung Tetapkan RBS Tersangka: Dia Penikmat Uang Terbanyak!

Dicap Otak Kasus Timah Harvey Moeis, MAKI Desak Kejagung Tetapkan RBS Tersangka: Dia Penikmat Uang Terbanyak!

News | Senin, 01 April 2024 | 10:46 WIB

Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar, KPK: Hormati Proses yang Berlangsung Tanpa Giring Opini

Jaksa Diduga Peras Saksi Rp3 Miliar, KPK: Hormati Proses yang Berlangsung Tanpa Giring Opini

News | Jum'at, 29 Maret 2024 | 22:51 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB