Muncul dalam Situs DPR RI, Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas Di Tengah Isu Perebutan Kursi Ketua DPR

Chandra Iswinarno, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 03 April 2024 | 14:45 WIB
Muncul dalam Situs DPR RI, Revisi UU MD3 Masuk Prolegnas Prioritas Di Tengah Isu Perebutan Kursi Ketua DPR
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Achmad Baidowi. (Dok: DPR)

Suara.com - Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD (UU MD3) masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2023-2024 untuk direvisi. Hal itu seperti tercantum dalam situs resmi milik DPR RI.

Berdasarkan pantauan Suara.com, dalam situs DPR RI www.dpr.go.id/uu/prolegnas terpampang UU MD3 masuk dalam kategori prolegnas prioritas.

Dalam situs tercantum RUU tentang Perubahan keempat atas Undang-Undang MD3 dengan nomor urut 15 prolegnas prioritas. Dan berstatus terdaftar pada 3 April 2024.

Hal ini menjadi sorotan di tengah isu revisi UU MD3 muncul usai Pileg 2024 terutama yang menyoal soal kursi Ketua DPR RI. Ramainya hal itu, diperbincangkan usai PDIP dan Golkar menduduki urutan teratas hasil Pileg.

Saat dikonfirmasi Suara.com, Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi alias Awiek mengatakan, meski masuk dalam prolegnas prioritas, belum tentu dibahas.

"Prolegnas prioritas itu banyak ada 40-an tiap tahun ngapain dihapus biasa saja prolegnas prioritas, tetapi prolegnas prioritas tidak harus dibahas," kata Awiek.

Revisi UU MD3 masuk Prolegnas prioritas. [Tangkapan layar]
Revisi UU MD3 masuk Prolegnas prioritas. [Tangkapan layar]

Namun, kata dia, UU yang masuk dalam prolegnas prioritas bisa sewaktu-waktu dibahas.

"Tapi bisa dibahas sewaktu-waktu sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg karena besok sudah reses," tuturnya.

"Jadi penyusun RUU Prolegnas prioritas itu kan dilakukan setiap tahun. Dan bisa dievaluasi sewaktu-waktu. RUU Prolegnas prioritas 2024 ada 47 RUU prioritas tapi tidak dibahas semuanya," sambungnya.

baca juga

Ia pun menegaskan, jika hingga kekinian belum ada sama sekali pembahasan mengenai revisi UU MD3.

"Kalau membahas RUU prioritas itu bisa tapi sampai hari ini tidak ada pembahasan UU MD3 di Baleg dan tidak ada pembicaraan ke arah sana" katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Golkar Bantah Bakal Rebut Kursi Ketua DPR Lewat Revisi UU MD3, Hasto PDIP Senang Sampai Bilang Begini

Golkar Bantah Bakal Rebut Kursi Ketua DPR Lewat Revisi UU MD3, Hasto PDIP Senang Sampai Bilang Begini

News | Senin, 01 April 2024 | 16:20 WIB

Tanggapi Isu Revisi UU MD3 Soal Posisi Kursi Ketua DPR, Ini Kata Ketum Golkar

Tanggapi Isu Revisi UU MD3 Soal Posisi Kursi Ketua DPR, Ini Kata Ketum Golkar

News | Jum'at, 29 Maret 2024 | 20:56 WIB

Soal Isu Revisi UU MD3, Pimpinan DPR: Kita Kompak, Belum Pernah Dengar

Soal Isu Revisi UU MD3, Pimpinan DPR: Kita Kompak, Belum Pernah Dengar

Kotak Suara | Kamis, 28 Maret 2024 | 16:43 WIB

Terkini

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

Dinilai Punya Kepribadian Baik, Uya Kuya Bakal Pimpin PAN Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 15:00 WIB

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

Jawab Prabowo Soal Tidak Bisa Bikin Mobil Sendiri, UGM: Kuncinya di Keberpihakan Pemerintah

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:28 WIB

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:53 WIB

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

Mahfud MD Soroti Kemunduran Demokrasi, Sebut Politik Uang Gerus Penegakan Hukum

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:57 WIB

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

Panas Lagi! AS Luncurkan Serangan Balasan ke Iran Usai Insiden di Selat Hormuz

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:15 WIB

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

Jokowi Mulai Safari Politik, PAN Merasa Tak Terancam: Kami Tunggu PSI Lolos ke Senayan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 12:08 WIB

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

Batas Penghasilan MBR Rp8 Juta Tak Cukup, Pemerintah Harus Tekan Biaya Hidup

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 11:38 WIB

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

Ucapan 'Adikku Sayang' Berujung Penganiayaan Caddy Golf, Pelaku Dibekuk di Lampung

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:29 WIB

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

Open House Sekolah Rakyat Surabaya, Orang Tua Terharu Lihat Perkembangan Siswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:14 WIB

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

Tak Relevan, Aksi Reformasi Jilid II Dinilai Bukan Aspirasi Mahasiswa

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 10:05 WIB

×