DPR Usul Ekskul Pramuka Tetap Diwajibkan untuk SD dan SMP, Ini Poin Pentingnya

Ria Rizki Nirmala Sari, Rakha Arlyanto

Rabu, 03 April 2024 | 15:00 WIB
DPR Usul Ekskul Pramuka Tetap Diwajibkan untuk SD dan SMP, Ini Poin Pentingnya
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda. (Dok: DPR)

Suara.com - Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda mengusulkan kegiatan ektrakurikuler pramuka tetap diwajibkan untuk diikuti oleh murid jenjang SD dan SMP.

"Menurut saya masih perlu untuk SD dan SMP. Baru pada level jenjang berikutnya yang saya kira cukup sebagai opsi pilihan bukan sebagai kewajiban," kata Huda kepada wartawan di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu (3/4/2024).

Baca Juga:

Kemdikbud: Ekskul Pramuka Hak Semua Murid di Sekolah, Bukan Kewajiban

Huda menuturkan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim sudah menjelaskan bahwa ekskul pramuka bersifat pilihan.

Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR.

"Tadi dijelaskan oleh Mas Menteri karena menurut Undang-Undang juga Pramuka itu kesukarelawanan, kenapa harus diwajibkan?" ucap Huda.

Para anggota Saka Wirausaha mengikuti bizcamp di Yogyakarta, Jumat (03/11/2023) petang. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
Para anggota Saka Wirausaha mengikuti bizcamp di Yogyakarta, Jumat (03/11/2023) petang. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

Usulan Huda mewajibkan pramuka untuk bagi murud SD dan SMP karena menurutnya, muatan ekskul tersebut masih belum tergantikan dengan kegiatan lain.

"Saya merasa Pramuka yang hari ini belum bisa tergantikan sebagai paket lengkap untuk mendidik anak terkait dengan cinta Tanah Air, kedisiplinan, kebersamaan, kepemimpinan. Saya kira paket komplet di Pramuka itu," tutur Huda.

baca juga

Baca Juga:

Nada Bicara Nadiem Meninggi Saat Jelaskan Pramuka Tetap Ekskul Wajib di Sekolah

Oleh sebab itu, Huda memandang pemerintah masih harus mewajibkan murid SD dan SMP untuk mengikuti pramuka.

"Memberi pilihan pada orang tua siswa kepada siswa itu belum waktunya. Jadi kami-kami pada posisi, saya pada posisi tetap mewajibkan ekstrakulikuler pramuka," jelas Huda.

Penjelasan Nadiem

Sebelumnya, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim membantah rumor yang menyebut ekskul pramuka dihapus di sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemdikbud: Ekskul Pramuka Hak Semua Murid di Sekolah, Bukan Kewajiban

Kemdikbud: Ekskul Pramuka Hak Semua Murid di Sekolah, Bukan Kewajiban

News | Rabu, 03 April 2024 | 14:43 WIB

Nada Bicara Nadiem Meninggi Saat Jelaskan Pramuka Tetap Ekskul Wajib di Sekolah

Nada Bicara Nadiem Meninggi Saat Jelaskan Pramuka Tetap Ekskul Wajib di Sekolah

News | Rabu, 03 April 2024 | 14:06 WIB

Nadiem Usul Posisi Guru Bahasa Daerah Dibuka untuk CPNS, Terpisah dengan Guru Seni Budaya

Nadiem Usul Posisi Guru Bahasa Daerah Dibuka untuk CPNS, Terpisah dengan Guru Seni Budaya

News | Rabu, 03 April 2024 | 13:20 WIB

Sindir Nadiem Makarim, Krishna Murti Sebut Tukang Ojol Perlu Belajar Pramuka

Sindir Nadiem Makarim, Krishna Murti Sebut Tukang Ojol Perlu Belajar Pramuka

News | Rabu, 03 April 2024 | 10:16 WIB

Bosnya 'Babak Belur' Dikritik DPR, Saham Timah (TINS) Kebakaran Pagi Ini

Bosnya 'Babak Belur' Dikritik DPR, Saham Timah (TINS) Kebakaran Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 03 April 2024 | 09:39 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:21 WIB

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:16 WIB