Menteri Nadiem Kaji Pramuka Masuk Kokurikuler usai Gagal jadi Ekskul Wajib di Sekolah

Agung Sandy Lesmana, Rakha Arlyanto

Rabu, 03 April 2024 | 17:18 WIB
Menteri Nadiem Kaji Pramuka Masuk Kokurikuler usai Gagal jadi Ekskul Wajib di Sekolah
Menteri Nadiem Kaji Pramuka Masuk Kokurikuler usai Gagal jadi Ekskul Wajib di Sekolah. (Antara)

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menyebut pihaknya sedang mengkaji pramuka dimasukkan dalam kokurikuler setelah tidak lagi ekstrakurikuler wajib di sekolah.

Nadiem berpendapat langkah itu akan meningkatkan status pramuka dari yang semulanya sebatas ekskul di sekolah.

“Jadi itu mungkin suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai pramuka yang tadinya hanya ekskul, bisa masuk ke dalam kokurikuler,” kata Nadiem dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI, Rabu (3/4/2024).

Selain itu, Nadiem berpandangan strategi tersebut dapat menanamkan nilai-nilai kepramukaan kepada para peserta didik.

Ungkit Kaum Rebahan, Legislator PKB Kritik Kebijakan Nadiem Cabut Ekskul Pramuka: Kebablasan!

Ia pun mengaku wacana itu kini masih terus dibahas dan dimatangkan oleh Kemendikbudristek ke depannya.

Lagi Dirembuk Bareng Kwarnas

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo mengatakan wacana itu telah didiskusikan dengan Kwarnas.

Para anggota Saka Wirausaha mengikuti bizcamp di Yogyakarta, Jumat (03/11/2023) petang. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]
Para anggota Saka Wirausaha mengikuti bizcamp di Yogyakarta, Jumat (03/11/2023) petang. [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

“Dan Alhamdulillah tadi ada beberapa kesepakatan, titik temu yang produktif yang ke depannya kita eksplorasi lebih lanjut. Salah satunya adalah kesepakatan untuk mengintegrasikan pola-pola pendidikan kepramukaan beserta perangkat ajarnya, modul-modul, silabus ke dalam kurikulum merdeka sebagai kokurikuler,” ujar Anindito.

Sebagai kokurikuler pramuka akan menjadi bagian dari jam pelajaran, sehingga seluruh peserta didik pun harus mengikutinya.

DPR Usul Ekskul Pramuka Tetap Diwajibkan untuk SD dan SMP, Ini Poin Pentingnya

Anindito menyatakan wacana itu pun ke depannya akan ditindaklanjuti bersama dengan Kwarnas dalam waktu dekat.

Bantahan Menteri Nadiem

Sebelumnya, Nadiem membantah rumor yang menyebut ekskul pramuka dihapus di sekolah.

"Saya satu mohon sudah tidak lagi dibahas bahwa pramuka itu dihapus atau dihilangkan dari sekolah," kata Nadiem dalam rapat kerja di Komisi X DPR.

Nadiem menegaskan bahwa ekskul pramuka tetap wajib diselenggarakan oleh setiap sekolah. Namun begitu, ekskul tersebut tidak diwajibkan lagi diikuti oleh seluruh murid.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim

"Karena peraturannya sudah sangat jelas bahwa itu menjadi ekstrakurikuler yang wajib diselenggarakan, wajib diselenggarakan oleh sekolah," ucap Nadiem dengan nada meninggi.

Nadiem menurutkan bahwa Kemendikbudristek kini sedang melakukan pembahasan untuk meningkatkan mutu pramuka agar bisa dimasukkan dalam Kurikulum Merdeka.

"Menurut saya secara prinsip juga menarik adalah bagaiamana kita bisa meningkatkan statusnya pramuka. Dari yang tadinya hanya ekstrakurikuler untuk muatannya itu bisa masuk ke dalam Kurikulum Merdeka," kata Nadiem.

"Jadi itu mungkin suatu hal yang bisa meningkatkan status nilai-nilai pramuka yang tadinya hanya ekstrakurikuler bisa masuk ke dalam kokurikuler," lanjutnya.

Tujuannya, supaya nilai-nilai yang diajarkan dalam pramuka bisa memberikan dampak kepada murid di sekolah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dukungan Ojol ke Nadiem Makarim Dinilai Paradoks: 'Dia Sudah Nyaman di Menara Gading'

Dukungan Ojol ke Nadiem Makarim Dinilai Paradoks: 'Dia Sudah Nyaman di Menara Gading'

News | Sabtu, 23 Mei 2026 | 11:15 WIB

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

Intervensi Baleg DPR di Kasus Chromebook Nadiem Makarim? Formappi: Tidak Bisa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 20:13 WIB

Sebut Kasus Nadiem Makarim Bukan Kelalaian Biasa, Pengamat: Siasat Korporasi yang Sangat Rapi

Sebut Kasus Nadiem Makarim Bukan Kelalaian Biasa, Pengamat: Siasat Korporasi yang Sangat Rapi

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 13:56 WIB

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

Duduk Perkara Kasus Chromebook: Kenapa Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia: Beda Nasib Nadiem dan Jurist Tan

Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia: Beda Nasib Nadiem dan Jurist Tan

Video | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:32 WIB

Luka Hati Mas Menteri: Saat Pengabdian Inovator Dibalas Tuntutan 18 Tahun

Luka Hati Mas Menteri: Saat Pengabdian Inovator Dibalas Tuntutan 18 Tahun

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

Tuntutan 18 Tahun Nadiem Makarim Dinilai Wajar, MAKI Soroti Kerugian Negara Triliunan Rupiah

News | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:25 WIB

Nadiem, 18 Tahun Bui, dan Matinya Nyali Para Profesional Masuk Birokrasi

Nadiem, 18 Tahun Bui, dan Matinya Nyali Para Profesional Masuk Birokrasi

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 13:43 WIB

Mas Nadiem dan Chromebook: Niatnya Digitalisasi, Kok Berujung 18 Tahun Bui?

Mas Nadiem dan Chromebook: Niatnya Digitalisasi, Kok Berujung 18 Tahun Bui?

Your Say | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:16 WIB

Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia

Beda Nasib Nadiem Makarim dan Jurist Tan: Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia

Lifestyle | Jum'at, 15 Mei 2026 | 08:06 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB