Jangan Tertipu Sikap Hakim MK, Said Didu: 2019 Prabowo Korban PHP

Wakos Reza Gautama

Kamis, 04 April 2024 | 18:04 WIB
Jangan Tertipu Sikap Hakim MK, Said Didu: 2019 Prabowo Korban PHP
Ilustrasi Said Didu. Said Didu meminta pendukung AMIN jangan tertipu sikap hakim MK. [ANTARA]

Suara.com - Persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Terbaru, hakim MK meminta KPU membawa bukti formulir C hasil.

Permintaan ini disampaikan hakim MK Saldi Isra saat menanggapi dugaan kejanggalan Sirekap yang diungkapkan saksi dari paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Berita mengenai perintah MK agar KPU membawa formulir C hasil ini seakan membawa angin segar bagi kubu paslon 01 AMIN. 

Baca Juga:

Sikap Mandiri Hakim MK Putuskan Panggil 4 Menteri Jokowi

Pendukung AMIN lewat akun X @NenkMonica memposting berita mengenai permintaan hakim MK ke KPU tersebut. 

Jubir Timnas AMIN, Muhammad Said Didu, pun menanggapi berita yang diposting akun @NenkMonica. Said Didu justru pesimistis dengan sikap hakim MK.

"Jangan "tertipu" dengan sikap hakim MK yang saat pemeriksaan perkara seakan memihak ke penggugat," ujar Said Didu di X.

Menurut dia, hal seperti itu sudah jadi kebiasaan hakim MK kaerna pada ujungnya putusan hakim MK mengalahkan penggugat.

baca juga

Pernyataan yang dilontarkan Said Didu ini berkaca pada pengalamannya menjadi saksi ahli di MK pada sengketa Pilpres 2019. Saat itu Said Didu mengaku membela Prabowo Subianto.

Saat persidangan, cerita Didu, hakim MK seakan memberi harapan kepada kubu Prabowo-Sandi, tapi saat putusan berbeda jauh.

"Saya jadi saksi ahli di MK tahun 2019, membela Pak Prabowo. Hakim MK memberikan PHP sampai pembacaan putusan," ujar Said Didu.

Saat ini menurut dia, tidak berat bagi pihak yang menang untuk 'menyogok' lima orang hakim karena mereka nyatanya bisa mengeluarkan ratusan triliun untuk menyogok rakyat.

Walau begitu, Said Didu berharap hakim MK yang menyidangkan sengketa Pilpres 2024 ini bisa tetap memelihara integritasnya.

"Semoga para hakim MK masih bisa memelihara integritasnya demi selamatkan bangsanya dan menghindari dosa," kata Said Didu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung

Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 17:24 WIB

Tim Prabowo-Gibran Hadirkan Ketua Komisi II DPR, Bahas Perlunya Penunjukkan Pj Kepala Daerah oleh Pemerintah

Tim Prabowo-Gibran Hadirkan Ketua Komisi II DPR, Bahas Perlunya Penunjukkan Pj Kepala Daerah oleh Pemerintah

News | Kamis, 04 April 2024 | 17:05 WIB

Sikap Mandiri Hakim MK Putuskan Panggil 4 Menteri Jokowi

Sikap Mandiri Hakim MK Putuskan Panggil 4 Menteri Jokowi

News | Kamis, 04 April 2024 | 16:54 WIB

Di Sidang MK, Margarito Kamis: Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres Sah Tanpa Perubahan PKPU

Di Sidang MK, Margarito Kamis: Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres Sah Tanpa Perubahan PKPU

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 16:30 WIB

Bantah Pj Kepala Daerah Menangkan Prabowo-Gibran, Ahli IPDN Bandingkan Perolehan Suara di Aceh dan Bengkulu

Bantah Pj Kepala Daerah Menangkan Prabowo-Gibran, Ahli IPDN Bandingkan Perolehan Suara di Aceh dan Bengkulu

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 16:00 WIB

Terkini

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Profil PT Andalan Artha Primanusa Tbk (ANDA), Kontraktor Tambang Incar IPO Rp316 Miliar

Bisnis | Jum'at, 06 November 2026 | 23:09 WIB

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Komplotan Begal Bersajam yang Rampok Motor Wanita di Deli Serdang Ditangkap

Sumut | Jum'at, 06 November 2026 | 23:06 WIB

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Perempuan Sulawesi Bersuara Desak Moratorium Izin Tambang dan Perlindungan Hutan Hujan

Sulsel | Jum'at, 06 November 2026 | 22:59 WIB

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Sebelum Memilih Asuransi Kendaraan, Perhatikan 3 Hal Ini agar Tak Repot Saat Klaim

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 22:50 WIB

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Erdin Werdrayana Gugup Lakoni Intimate Scene Bareng Alexandra Gottardo di Series Asmara Penuh Dendam

Entertainment | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

Ketua Fraksi MPR PAN: Gibran Seharusnya Mundur atau Diberhentikan!

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:49 WIB

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

Singapura Ancam Perusahaan Penyebab Kabut Asap dengan Denda Rp250 Miliar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 22:00 WIB

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

Bukan Pegasus, Mengenal LIMS: Teknologi Penegak Hukum yang Dipakai Menyadap Prabowo

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:35 WIB

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Hindia Acungkan Tiga Jari di AMI Awards, Musisi Lain Ikut Bersolidaritas!

Video | Jum'at, 06 November 2026 | 21:30 WIB

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

Bakal Jadi Kado 5 Abad, Jakarta Ajukan Kebun Raya Mangrove Pertama di Kamal Muara

News | Jum'at, 06 November 2026 | 21:27 WIB

×