Di Sidang MK, Margarito Kamis: Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres Sah Tanpa Perubahan PKPU

Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 04 April 2024 | 16:30 WIB
Di Sidang MK, Margarito Kamis: Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres Sah Tanpa Perubahan PKPU
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis saat menyampaikan pendapatnya pada sidang sengketa pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (4/4/2024). [Tangkapan layar akun YouTube Mahkamah Konstitusi]

Suara.com - Margarito Kamis, ahli dari kubu Prabowo-Gibran menyebut, pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres tetap sah meskipun Peraturan KPU atau PKPU Nomor 19 Tahun 2023 belum diubah.

PKPU tersebut mengatur soal pencalonan presiden dan wakil presiden meliputi tahapan pencalonan, persyaratan pencalonan dan syarat calon, pendaftaran pasangan calon, verifikasi bakal pasangan calon, serta penetapan dan pengundian nomor urut pasangan calon.

Baca Juga:

Kelakuannya Bikin Geleng-geleng, Di Kertanegara Sibuk Umumkan Cawapres, Gibran Malah Sibuk Nonton Bola

Meski pun PKPU-nya belum diubah, namun menurut Margarito, Gibran tetap sah sebagai cawapres menurut Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 mengikuti hasil putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023.

“Kalau mau sederhana, ada atau tidak ada PKPU yang mengatur syarat itu, tetap saja ada syarat. Mengapa? Karena syarat itu diatur dalam Undang-Undang 7 tahun 2017,” kata Margarito dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024).

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. (Instagram/@prabowo)
Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming. (Instagram/@prabowo)

Margarito menekankan, apabila dasar hukumnya berubah, otomatis norma hukum yang mengikutinya turut berubah.

“Dasarnya berubah, hukumnya berubah," terangnya.

Baca Juga:

Gibran Lolos Jadi Cawapres Lewat Putusan MK, Warga: Republik Rasa Monarki

Apabila pendaftaran Gibran dianggap tidak sah karena PKPU-nya belum diubah, menurutnya banyak sekali kasus serupa.

"Kalau bilang KPU belum bikin PKPU terus pendaftaran Pak Gibran, pasangan Prabowo-Gibran itu tidak sah, banyak sekali yang tidak sah di republik ini, Pak. Banyak sekali," tuturnya.

Margarito lantas mempertanyakan kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud yang baru mempersoalkan keabsahan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.

“Kenapa tidak disengketakan? Sudah kalah, baru ribut, kan enggak fair (adil),” tekannya. [ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Pj Kepala Daerah Menangkan Prabowo-Gibran, Ahli IPDN Bandingkan Perolehan Suara di Aceh dan Bengkulu

Bantah Pj Kepala Daerah Menangkan Prabowo-Gibran, Ahli IPDN Bandingkan Perolehan Suara di Aceh dan Bengkulu

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 16:00 WIB

Blusukan ke Pasar Sebagai Wali Kota Solo, Momen Gibran Dapat Ucapan Selamat Pak Wapres

Blusukan ke Pasar Sebagai Wali Kota Solo, Momen Gibran Dapat Ucapan Selamat Pak Wapres

News | Kamis, 04 April 2024 | 15:44 WIB

Dibandingkan dengan Gibran, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Yusril Lebih Pantas Jadi Cawapres

Dibandingkan dengan Gibran, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Yusril Lebih Pantas Jadi Cawapres

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 15:20 WIB

Kubu Anies Merasa Dicurangi di Pilpres, Otto Hasibuan Bela Jokowi: Tuduhan Mereka Gak Benar, Cuma Asumsi Aja

Kubu Anies Merasa Dicurangi di Pilpres, Otto Hasibuan Bela Jokowi: Tuduhan Mereka Gak Benar, Cuma Asumsi Aja

News | Kamis, 04 April 2024 | 15:14 WIB

PDIP Pilih Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi? Ini Penjelasan Puan

PDIP Pilih Gabung Prabowo-Gibran atau Oposisi? Ini Penjelasan Puan

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 15:09 WIB

Terkini

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Ngaku Lagi di Luar Pulau Jawa, Ridwan Kamil Tidak Hadir Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Besok

Kotak Suara | Rabu, 08 Januari 2025 | 16:29 WIB

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Paslon Bupati-Wakil Bupati Bogor nomor 2 Pecah Kongsi, Soal Pencabutan Gugatan Sengketa Pilkada ke MK

Kotak Suara | Sabtu, 04 Januari 2025 | 13:58 WIB

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Miris, Warga Bali 'Dibuang' Adat Karena Beda Pilihan Politik

Kotak Suara | Selasa, 24 Desember 2024 | 06:12 WIB

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Meski Sudah Diendorse di Kampanye, Pramono Diyakini Tak akan Ikuti Cara Anies Ini Saat Jadi Gubernur

Kotak Suara | Senin, 23 Desember 2024 | 11:26 WIB

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Pilkada Jakarta Usai, KPU Beberkan Jadwal Pelantikan Pramono-Rano

Kotak Suara | Sabtu, 21 Desember 2024 | 14:37 WIB

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

MK Harus Profesional Tangani Sengketa Pilkada, Jangan Ulangi Sejarah Kelam

Kotak Suara | Jum'at, 20 Desember 2024 | 23:22 WIB

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Revisi UU Jadi Prioritas, TII Ajukan 6 Rekomendasi Kebijakan untuk Penguatan Pengawasan Partisipatif Pemilu

Kotak Suara | Kamis, 19 Desember 2024 | 19:26 WIB

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Menang Pilkada Papua Tengah, Pendukung MeGe Konvoi Keliling Kota Nabire

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:51 WIB

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Pasangan WAGI Tempati Posisi Kedua Pilkada Papua Tengah, Siap Tempuh Jalur Hukum ke MK

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 20:27 WIB

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Sah! KPU Tetapkan Pasangan MeGe Pemenang Pilgub Papua Tengah 2024

Kotak Suara | Rabu, 18 Desember 2024 | 12:34 WIB