Jangan Tertipu Sikap Hakim MK, Said Didu: 2019 Prabowo Korban PHP

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Kamis, 04 April 2024 | 18:04 WIB
Jangan Tertipu Sikap Hakim MK, Said Didu: 2019 Prabowo Korban PHP
Ilustrasi Said Didu. Said Didu meminta pendukung AMIN jangan tertipu sikap hakim MK. [ANTARA]

Suara.com - Persidangan sengketa hasil Pilpres 2024 masih berjalan di Mahkamah Konstitusi (MK). Terbaru, hakim MK meminta KPU membawa bukti formulir C hasil.

Permintaan ini disampaikan hakim MK Saldi Isra saat menanggapi dugaan kejanggalan Sirekap yang diungkapkan saksi dari paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN).

Berita mengenai perintah MK agar KPU membawa formulir C hasil ini seakan membawa angin segar bagi kubu paslon 01 AMIN. 

Baca Juga:

Sikap Mandiri Hakim MK Putuskan Panggil 4 Menteri Jokowi

Pendukung AMIN lewat akun X @NenkMonica memposting berita mengenai permintaan hakim MK ke KPU tersebut. 

Jubir Timnas AMIN, Muhammad Said Didu, pun menanggapi berita yang diposting akun @NenkMonica. Said Didu justru pesimistis dengan sikap hakim MK.

"Jangan "tertipu" dengan sikap hakim MK yang saat pemeriksaan perkara seakan memihak ke penggugat," ujar Said Didu di X.

Menurut dia, hal seperti itu sudah jadi kebiasaan hakim MK kaerna pada ujungnya putusan hakim MK mengalahkan penggugat.

Pernyataan yang dilontarkan Said Didu ini berkaca pada pengalamannya menjadi saksi ahli di MK pada sengketa Pilpres 2019. Saat itu Said Didu mengaku membela Prabowo Subianto.

Saat persidangan, cerita Didu, hakim MK seakan memberi harapan kepada kubu Prabowo-Sandi, tapi saat putusan berbeda jauh.

"Saya jadi saksi ahli di MK tahun 2019, membela Pak Prabowo. Hakim MK memberikan PHP sampai pembacaan putusan," ujar Said Didu.

Saat ini menurut dia, tidak berat bagi pihak yang menang untuk 'menyogok' lima orang hakim karena mereka nyatanya bisa mengeluarkan ratusan triliun untuk menyogok rakyat.

Walau begitu, Said Didu berharap hakim MK yang menyidangkan sengketa Pilpres 2024 ini bisa tetap memelihara integritasnya.

"Semoga para hakim MK masih bisa memelihara integritasnya demi selamatkan bangsanya dan menghindari dosa," kata Said Didu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung

Lagi Skors Sidang MK, Hotman Paris Tiba-tiba Doakan Yusril Ihza Mahendra Segera Jadi Jaksa Agung

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 17:24 WIB

Tim Prabowo-Gibran Hadirkan Ketua Komisi II DPR, Bahas Perlunya Penunjukkan Pj Kepala Daerah oleh Pemerintah

Tim Prabowo-Gibran Hadirkan Ketua Komisi II DPR, Bahas Perlunya Penunjukkan Pj Kepala Daerah oleh Pemerintah

News | Kamis, 04 April 2024 | 17:05 WIB

Sikap Mandiri Hakim MK Putuskan Panggil 4 Menteri Jokowi

Sikap Mandiri Hakim MK Putuskan Panggil 4 Menteri Jokowi

News | Kamis, 04 April 2024 | 16:54 WIB

Di Sidang MK, Margarito Kamis: Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres Sah Tanpa Perubahan PKPU

Di Sidang MK, Margarito Kamis: Pendaftaran Gibran Sebagai Cawapres Sah Tanpa Perubahan PKPU

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 16:30 WIB

Bantah Pj Kepala Daerah Menangkan Prabowo-Gibran, Ahli IPDN Bandingkan Perolehan Suara di Aceh dan Bengkulu

Bantah Pj Kepala Daerah Menangkan Prabowo-Gibran, Ahli IPDN Bandingkan Perolehan Suara di Aceh dan Bengkulu

Kotak Suara | Kamis, 04 April 2024 | 16:00 WIB

Terkini

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:08 WIB

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:07 WIB

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 20:04 WIB

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:57 WIB

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:49 WIB

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:47 WIB

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:40 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB