Heboh Mega Korupsi Harvey Moeis, Prof Puji Wanti-wanti Mahasiswa, Ada Apa?

Ronald Seger Prabowo | Suara.com

Jum'at, 05 April 2024 | 15:30 WIB
Heboh Mega Korupsi Harvey Moeis, Prof Puji Wanti-wanti Mahasiswa, Ada Apa?
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]

Suara.com - Indonesia tengah digemparkan dengan kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Mega korupsi itu membuat negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp271 triliun.

Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Dr Pujiyono turut mengomentari kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Baca Juga:

Sebut RBS Mafia Besar Timah, Begini Reaksi Bahlil saat Dicecar DPR Kasus Harvey Moeis

Sandra Dewi Sebut Suami Gemar Bantu Orang: Kebaikan Dia Nggak Masuk Logika Gue

Prof Puji, sapaan akrabnya pun mewanti-wanti generasi muda, termasyk mahasiswa memiliki pemikiran maju dalam mengelola kelangsungan negeri ini.

Masih banyak potensi-potensi yang dimiliki Bangsa Indonesia untuk dikelola secara baik dan benar.

"Ini menjadi tanggung jawab generasi muda. Jangan menggunakan cara-cara yang tidak benar hingga merugikan bangsa dan negara," tegas Puji, Kamis (4/4/2024).

Dirinya juga berpesan supaya generasi muda mampu melihat peluang kreatif di bidang usaha. Tujuannya, untuk mengelola sebaik mungkin kekayaan Bangsa Indonesia secara baik dan benar.

"Sehingga, kekayaan Bangsa Indonesia ini bisa dinikmati secara merata oleh masyarakat Indonesia," pesannya.

Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Rekonsiliasi Pemuda dan Mahasiswa Pasca Pesta Demokrasi Pemilu 2024’ ini, juga menghadirkan pembicara lain yakni Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Koordinator Pusat BEM SI 2023, Hilmi Ash Shidiqi.

Baca Juga:

Alasan Helena Lim dan Harvey Moeis Kenakan Rompi Tahanan Pink

Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi

Sebagai informasi, PT Timah awalnya terseret kasus korupsi setelah Kejagung menetapkan lima orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015 sampai 2022. Salah satunya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah eks Direktur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Mochtar diduga telah mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Setelahnya, ia bersama tersangka lainnya menghimpun dana dari para penambang liar dan mengelola dana korupsi tersebut, salah satunya dengan mendirikan perusahaan boneka dan melakukan pencucian uang melalui pemberi Corporate Social Responsibility (CSR).

Pada keterangan pers ini, Wapres didampingi oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat, serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ternyata Lesti Kejora Pernah Minta Hibah Tas Mewah Helena Lim, Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka?

Ternyata Lesti Kejora Pernah Minta Hibah Tas Mewah Helena Lim, Bisa Ditetapkan Jadi Tersangka?

Entertainment | Kamis, 04 April 2024 | 23:16 WIB

Sandra Dewi Jalani Pemeriksaan Pakai Barang Gratisan, Padahal Dulu Sekali Tampil Capai Rp100 Juta

Sandra Dewi Jalani Pemeriksaan Pakai Barang Gratisan, Padahal Dulu Sekali Tampil Capai Rp100 Juta

Entertainment | Kamis, 04 April 2024 | 21:21 WIB

Tak Hanya Harvey Moeis, Ini Sederet Artis Tajir yang Punya Bisnis Tambang: Ada Mantan Raffi Ahmad

Tak Hanya Harvey Moeis, Ini Sederet Artis Tajir yang Punya Bisnis Tambang: Ada Mantan Raffi Ahmad

Lifestyle | Kamis, 04 April 2024 | 20:25 WIB

Terkini

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:39 WIB

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:37 WIB

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:56 WIB

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:48 WIB

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 16:35 WIB

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB