Heboh Mega Korupsi Harvey Moeis, Prof Puji Wanti-wanti Mahasiswa, Ada Apa?

Jum'at, 05 April 2024 | 15:30 WIB
Heboh Mega Korupsi Harvey Moeis, Prof Puji Wanti-wanti Mahasiswa, Ada Apa?
Sandra Dewi dan Harvey Moeis. [Instagram/sandradewi88]

Suara.com - Indonesia tengah digemparkan dengan kasus dugaan korupsi timah yang menjerat suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.

Mega korupsi itu membuat negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp271 triliun.

Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof Dr Pujiyono turut mengomentari kasus korupsi terbesar di Indonesia.

Baca Juga:

Sebut RBS Mafia Besar Timah, Begini Reaksi Bahlil saat Dicecar DPR Kasus Harvey Moeis

Sandra Dewi Sebut Suami Gemar Bantu Orang: Kebaikan Dia Nggak Masuk Logika Gue

Prof Puji, sapaan akrabnya pun mewanti-wanti generasi muda, termasyk mahasiswa memiliki pemikiran maju dalam mengelola kelangsungan negeri ini.

Masih banyak potensi-potensi yang dimiliki Bangsa Indonesia untuk dikelola secara baik dan benar.

"Ini menjadi tanggung jawab generasi muda. Jangan menggunakan cara-cara yang tidak benar hingga merugikan bangsa dan negara," tegas Puji, Kamis (4/4/2024).

Baca Juga: Intip Koleksi Kacamata Mewah Sandra Dewi, Harganya Setara iPhone 14 Plus

Dirinya juga berpesan supaya generasi muda mampu melihat peluang kreatif di bidang usaha. Tujuannya, untuk mengelola sebaik mungkin kekayaan Bangsa Indonesia secara baik dan benar.

"Sehingga, kekayaan Bangsa Indonesia ini bisa dinikmati secara merata oleh masyarakat Indonesia," pesannya.

Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Rekonsiliasi Pemuda dan Mahasiswa Pasca Pesta Demokrasi Pemilu 2024’ ini, juga menghadirkan pembicara lain yakni Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Koordinator Pusat BEM SI 2023, Hilmi Ash Shidiqi.

Baca Juga:

Alasan Helena Lim dan Harvey Moeis Kenakan Rompi Tahanan Pink

Harvey Moeis Bernasib Tragis Gegara Korupsi: Tidur di Sel Isolasi, Tak Bisa Dibesuk Sandra Dewi

Sebagai informasi, PT Timah awalnya terseret kasus korupsi setelah Kejagung menetapkan lima orang tersangka yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk. tahun 2015 sampai 2022. Salah satunya yang ditetapkan sebagai tersangka adalah eks Direktur Utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani.

Mochtar diduga telah mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Setelahnya, ia bersama tersangka lainnya menghimpun dana dari para penambang liar dan mengelola dana korupsi tersebut, salah satunya dengan mendirikan perusahaan boneka dan melakukan pencucian uang melalui pemberi Corporate Social Responsibility (CSR).

Pada keterangan pers ini, Wapres didampingi oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey, Plt. Direktur Eksekutif KNEKS Taufik Hidayat, serta Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI