Bawaslu Temukan 531 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024, Paling Banyak Soal Etik

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Senin, 08 April 2024 | 12:00 WIB
Bawaslu Temukan 531 Laporan Pelanggaran Pemilu 2024, Paling Banyak Soal Etik
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima 531 laporan atau temuan yang teregistrasi mengenai pelanggaran Pemilu 2024. Mayoritas dari angka tersebut berkenaan dengan dugaan pelanggaran etik penyelenggara pemilu.

Awalnya, Anggota Bawaslu Lolly Suhenty, menjelaskan bahwa pihaknya menerima sebanyak 2.264 laporan atau temuan terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024 yang terdiri dari 1.562 laporan masyarakat dan 702 temuan pengawas Pemilu.

Dari angka itu, 1.193 laporan atau temuan 52,69 persen telah diregistrasi. Hal itu terdiri dari 580 laporan masyarakat atau 37,13 persen dan 613 temuan pengawas Pemilu atau 87,32 persen.

Lebih lanjut, Lolly menyebut terdapat 531 laporan atau temuan (44,51 persen) merupakan pelanggaran pemilu, 386 atau 32,36 persen merupakan bukan pelanggaran pemilu, dan 279 atau 23,39 persen merupakan laporan atau temuan yang masih dalam status proses penanganan.

"Dilihat dari Jenis Pelanggaran Pemilu, 71 laporan/temuan merupakan pelanggaran administrasi pemilu, 266 laporan/temuan merupakan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, 63 laporan/temuan merupakan pelanggaran pidana pemilu, sedangkan selebihnya sebanyak 131 laporan/temuan merupakan pelanggaran hukum lainnya," kata Lolly dalam keterangannya, Senin (8/4/2024).

Adapun tren pelanggaran administrasi pemilu ialah Komisi Pemilihan Umum (KPU) melakukan rekruitmen penyelenggara ad hoc yang tidak sesuai prosedur, kampanye di luar masa kampanye, dan KPU melakukan verifikasi adminsitrasi perbaikan tidak sesuai ketentuan.

Untuk pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, trennya berupa pelanggaran kode etik yang dilakukan Panwaslu Kecamatan, KPU tidak profesional dalam perekrutan PPK/PPS KPPS, dan PPK tidak netral atau menunjukkan keberpihakan kepada peserta pemilu.

Untuk Pelanggaran Pidana Pemilu, umumnya didominasi pelanggaran terhadap ketentuan Pasal 521 UU 7/2017 (17 perkara), Pasal 523 ayat (1) UU 7/2017 (9 perkara), Pasal 520 UU 7/2017 (8 perkara), Pasal 490 UU 7/2017 (7 perkara), dan diikuti pelanggaran terhadap Pasal 523 (6 perkara), Pasal 491 (5 perkara), Pasal 494 (5 perkara), Pasal 493 (4 perkara), Pasal 492 (3 perkara), dan Pasal 546 (1 perkara).

"Pelanggaran hukum lainnya, umumnya merupakan pelanggaran netralitas ASN, Kepala Desa, Kepala Daerah, dan Perangkat Desa," tandas Lolly.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini MK Gelar RPH Untuk Tentukan Putusan Perkara Sengketa Pemilu 2024

Hari Ini MK Gelar RPH Untuk Tentukan Putusan Perkara Sengketa Pemilu 2024

Kotak Suara | Sabtu, 06 April 2024 | 10:24 WIB

Di Sidang Sengketa Pilpres, Sri Mulyani Blak blakan soal Guyuran Banyak Bansos Jelang Pemilu

Di Sidang Sengketa Pilpres, Sri Mulyani Blak blakan soal Guyuran Banyak Bansos Jelang Pemilu

Video | Jum'at, 05 April 2024 | 16:00 WIB

Jadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pemilu, Srimulyani Bantah Dana Bansos Digunakan untuk Pemenangan Paslon 02

Jadi Saksi dalam Sidang Sengketa Pemilu, Srimulyani Bantah Dana Bansos Digunakan untuk Pemenangan Paslon 02

News | Jum'at, 05 April 2024 | 16:16 WIB

Nasib Hak Angket Kecurangan Pemilu Mudah Ditebak, PAN: Cuma Wacana, Sudah Tutup Buku!

Nasib Hak Angket Kecurangan Pemilu Mudah Ditebak, PAN: Cuma Wacana, Sudah Tutup Buku!

Kotak Suara | Jum'at, 05 April 2024 | 13:03 WIB

Sri Mulyani Ungkap Fakta Baru di Sidang Sengketa Pilpres, Bansos Pangan Bapanas Bukan Perlinsos

Sri Mulyani Ungkap Fakta Baru di Sidang Sengketa Pilpres, Bansos Pangan Bapanas Bukan Perlinsos

Bisnis | Jum'at, 05 April 2024 | 10:43 WIB

Terkini

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

Drama Perceraian Bupati Gowa Berbuntut Laporan Polisi: Mantan Suami Cium Aroma Kesaksian Palsu

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:58 WIB

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

Habiburokhman Tegaskan Mundurnya Jampidsus Febrie Tak Boleh Hentikan Pengusutan Kasus Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 10:32 WIB

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

The 2nd IBOS Expo 2026 Siap Digelar, Hadirkan Lebih dari 100 Peluang Bisnis dari Berbagai Industri

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 09:18 WIB

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:13 WIB

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 07:00 WIB

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:05 WIB

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:04 WIB

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 00:03 WIB

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 23:06 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 22:36 WIB

×