Pakar Jelaskan Potensi Nasib Prabowo jika MK Diskualifikasi Gibran dalam Sengketa Pilpres 2024

Selasa, 09 April 2024 | 11:13 WIB
Pakar Jelaskan Potensi Nasib Prabowo jika MK Diskualifikasi Gibran dalam Sengketa Pilpres 2024
Calon Presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto bicara dengan Cawapresnya Gibran Rakabuming Raka. (Ist/ dok. Prabowo)

Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, menjelaskan kemungkinan yang akan terjadi jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada sengketa Pilpres 2024.

Khususnya, permohonan yang pada petitumnya meminta agar calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu 2024.

Menurut Herdiansyah, jika MK mengabulkan permohonan itu, maka Prabowo Subianto selaku pasangan yang menggandneg Gibran akan terdampak dari putusan tersebut.

Dia menjelaskan jika Gibran didiskualifikasi karena dianggap tidak memenuhi syarat, maka Prabowo bisa saja dilantik tanpa wakil presiden.

“Kekosongan wakil ini akan merujuk pada ketentuan Pasal 8 ayat (2) UUD 1945, dimana jika terjadi kekosongan, maka selambat-lambatnya 60 hari, MPR harus segera bersidang untuk memilih wakil presiden dari 2 calon yang diusulkan presiden,” kata Herdiansyah kepada Suara.com, Selasa (9/4/2024).

“Namun opsi ini rasanya di luar batas penalaran, sebab diskualifikasi Gibran, bermakna diskualifiasi juga terhadap Prabowo sebagai satu kesatuan pasangan calon,” tambah dia.

Dengan begitu, meski hanya Gibran yang dimohonkan ke majelis hakim konstitusi untuk didiskualifikasi, Herdiansyah menilai Prabowo juga akan gagal lagi menjadi presiden jika MK megabulkan permohonan tersebut.

“Ibarat pasangan pemain ganda dalam permainan bulutangkis yang memenangkan kejuaraan, jika satu orang yang terkbuti menggunakan doping, maka ex-officio kemenangan satu pasangan tersebut dinyatakan batal. Tidak bisa hanya satu orang mengangkat medali,” tutur Herdiansyah.

“Lagi-lagi pilihan-pilihan ini kembali kepada majelis hakim MK, apakah tunduk terhadap penalaran yang rasional, atau tunduk dan kalah oleh besarnya tekanan politik. Pulihnya kepercayaan publik, sangat bergantung pada putusan MK terhadap hasil sengketa PHPU Pilres ini,” tandas dia.

Baca Juga: Eks Politisi PDIP Usulkan Jokowi Jadi Penasihat Pemerintahan Prabowo-Gibran

Suasana sidang lanjutan sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Dea)
Suasana sidang lanjutan sidang gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. (Suara.com/Dea)

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan calon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI