Suara.com - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) memberikan kritik pedas terkait kasus penganiayaan warga sipil di Papua oleh aparat.
BEM UI pada unggahan di akun sosial media menuliskan bahwa ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di kasus penganiayaan warga sipil oleh oknum tentara.
"TNI Aniaya Sipil, Hentikan Pelanggaran HAM di Papua!” tulis judul yang diunggah akun BEM UI seperti dikutip, Selasa (8/4).
Baca juga:
- Pendapatan Fantastis Bobon Santoso dari YouTube, Bakal Sumbangkan Semua ke BEM UI Jika Terima Tantangan KKN ke Papua
Pada video tersebut, pihak BEM UI menegaskan bahwa kasus penganiayaan kepada warga sipil di Papua sebagai bentuk pelanggaran UUD 1945 Pasal 281 ayat 4.
Catatan BEM UI bahwa ini bukan kasus pertama. Menurut BEM UI, kasus sama pernah terjadi pada Februari 2022. Kasus ini menurut rekomendasi Komnas HAM menyatakan anggota TNI Batalyon Infanteri Mekanis 521 Dadaha Yodha diduga menyiksa tujuh anak di Distrik Sinak, Kabupaten Puncak, Papua.
Masih menurut BEM UI, pada 2014 juga terjadi kasus pelanggaran HAM berat di Paniai yang berujung 4 orang tewas dan 21 luka-luka akibat perbuatan oknum TNI.
BEM UI pada video itu juga menyebut bahwa sepanjang 2023, kasus pelanggaran HAM meningkat drastis.
Baca juga:
Baca Juga: Mengenal Izdeliye-53, Drone Baru Pengembangan dari ZALA Lancet
- Usai Bobon Santoso Hibahkan Gaji Youtube, BEM UI Dapat Tawaran Rental Mobil Gratis jika Berani KKN Di Papua
Data yang bersumber dari Komnas HAM itu menyatakan bahwa sekitar 60 persen kasus kekerasan terjadi di dua daerah otonom yang baru dimekarkan pada akhir 2022, yakni Provinsi Papua Tengah dan Provinsi Papua Pegunungan.
Kritik berdasarkan data dari pihak BEM UI ini rupanya mendapat respon dari sejumlah pihak, salah satuya dari Youtuber Bobon Santoso. Mereka yang kontra dengan kritik pihak BEM UI justru meminta agar mahasiswa UI untuk melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di Papua.
Desakan agar mahasiswa UI untuk KKN di Papua kemudian dijawab oleh eks anggota BEM UI, Mujab MS.
Pada unggahan akun Instagram @dagelanviral, Mujab mengatakan bahwa ia pernah mendatangi langsung Pegunungan Bintang, distrik Oksibil
Mujab pada postingannya menuliskan bahwa ia berada di Pegunungan Bintang selama 5 hari.
"Kritik BEM UI ada benarnya. Militer g perlu denial kalo kekerasan banyak digunakan di sana," tulis Mujab disertai dengan foto saat ia bersama sejumlah warga sipil Papua.