Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang

Ria Rizki Nirmala Sari | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 12 April 2024 | 14:51 WIB
Sopir Bus Rosalia Indah Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di Tol Batang-Semarang
Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis (11/4/4024). (ANTARA/HO-Humas Polda Jateng)

Suara.com - Polisi menetapkan sopir bus Rosalia Indah sebagai tersangka buntut kelalaiannya yang menyebabkan kecelakaan hingga menelan tujuh korban jiwa di KM 370 A Tol Batang-Semarang, Jawa Tengah pada Kamis (11/4/2024).

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes, Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, keputusan ini diambil berdasar hasil gelar perkara pada Kamis (11/4/2024) malam.

"Tadi malam setelah dilaksanakan gelar perkara sopir dijadikan tersangka," kata Satake kepada wartawan, Jumat (12/4/2024).

Baca Juga:

Termasuk Kondektur, Ini Daftar 7 Korban Tewas Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Dalam perkara ini, sopir bus dijerat dengan Pasal 310 Ayat 2, 3, dan 4, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ. Acaman daripada pasal tersebut berupa pidana penjara maksimal selama 6 tahun.

"Dan sudah ditahan di Rutan Polres Batang," jelas Satake.

Baca Juga:

Sopir Ngantuk Berat Bikin 7 Penumpang Bus Rosalia Indah Tewas, Ini 5 Faktanya

Sementara ketujuh jenazah korban, lanjut Satake, telah diserahkan ke pihak keluarga. Kekinian masih ada tiga pasien yang masih dirawat di RSI Kendal.

"Tinggal tiga pasien, satu yang luka berat dan dua luka ringan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Polisi Sebut Sopir Travel Gelap Tidak Injak Rem Saat Laka Maut Km 58

Polisi Sebut Sopir Travel Gelap Tidak Injak Rem Saat Laka Maut Km 58

News | Jum'at, 12 April 2024 | 06:00 WIB

Heboh Helikopter Mendarat di Tol untuk Evakuasi Korban Kecelakaan Rosalia Indah, Padahal Buat Ini

Heboh Helikopter Mendarat di Tol untuk Evakuasi Korban Kecelakaan Rosalia Indah, Padahal Buat Ini

News | Kamis, 11 April 2024 | 23:43 WIB

Sudah 4 Jukir Liar yang Tertabrak Mobil saat Markir di Jalan Arjuna Utara Grogol Petamburan

Sudah 4 Jukir Liar yang Tertabrak Mobil saat Markir di Jalan Arjuna Utara Grogol Petamburan

News | Jum'at, 12 April 2024 | 01:35 WIB

Kronologi Perjalanan Travel Gelap Berujung 12 Penumpang Tewas di Tol Japek KM 58

Kronologi Perjalanan Travel Gelap Berujung 12 Penumpang Tewas di Tol Japek KM 58

News | Kamis, 11 April 2024 | 21:21 WIB

Menhub Ungkap Laka Maut Travel Gelap di Tol Japek KM 58: Sopir Kecapekan, 4 Hari Nyopir Terus

Menhub Ungkap Laka Maut Travel Gelap di Tol Japek KM 58: Sopir Kecapekan, 4 Hari Nyopir Terus

News | Kamis, 11 April 2024 | 20:05 WIB

Terkini

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

Wadanyon TPNPB-OPM Diciduk di Bandara Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Sita Amunisi

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:49 WIB

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

Penampakan Lukisan Emas dan Mercy Koruptor Jimmy Sutopo yang Dilelang Rp5,5 Miliar, Mewah Banget!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:40 WIB

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

PDIP Balas Pujian Prabowo: Kami Memang Seharusnya di Luar Pemerintah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:29 WIB

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

Bareskrim Bongkar Sindikat Kosmetik Merkuri di Cirebon, Pemilik Akun Lou Glow Ditangkap

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:18 WIB

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

Andrie Yunus Nyaris Buta, Bakal Dikirim ke Profesor India yang Tangani Novel Baswedan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 19:08 WIB

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

Influencer ZNM Diperiksa Bareskrim Polri Jumat Besok, Buntut Viral Gunakan Gas N2O Whip Pink

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:59 WIB

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

Kepala BPOM Tegaskan Penjualan Obat di Minimarket Tak Bisa Sembarangan: Tetap Diawasi Apoteker

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:53 WIB

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

Buat 'Makam Reformasi', Mahasiswa UI Tutup Logo Makara dengan Kain Putih

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:29 WIB

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

Indonesia Lanjutkan Perjuangan Tata Kelola Royalti Digital di Forum Hak Cipta Dunia

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:24 WIB

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

Delapan Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dilaporkan dalam Dugaan Kasus Kekerasan Seksual

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 18:21 WIB