Usai Cuti Bersama Lebaran, ASN Boleh WFH hingga Rabu, Tapi Begini Syaratnya

Chandra Iswinarno Suara.Com
Sabtu, 13 April 2024 | 17:05 WIB
Usai Cuti Bersama Lebaran, ASN Boleh WFH hingga Rabu, Tapi Begini Syaratnya
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. [Ist]

Menpan RB sendiri mengemukakan telah berkoordinasi dengan Polri dan Kemenhub terkait kebijakan pengaturan WFH dan WFO tersebut.

Ia mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pemenuhan dan pencapaian sasaran dan target kinerja organisasi.

Dia meminta instansi pemerintah untuk membuka media konsultasi maupun pengaduan, termasuk untuk pelayanan selama libur Lebaran. Sehingga, tercipta kontrol yang baik dari publik terhadap layanan pemerintah. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI