Pede Jelang Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres, Gibran: Ditunggu Saja Hasilnya

Rabu, 17 April 2024 | 06:15 WIB
Pede Jelang Putusan Sidang MK Sengketa Pilpres, Gibran: Ditunggu Saja Hasilnya
Gibran Rakabuming Ganti Style Bak Oppa-oppa Korea (YouTube/Solo Times)

Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan perkara perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024, Senin (22/4/2024) mendatang.

Sebelumnya, MK sudah menerima kesimpulan dari para pihak maksimal, Selasa (16/4/2024) kemarin. Cawapres terpilih, Gibran Rakabuming Raka siap menerima putusan apapun yang nantinya bakal dibacakan oleh MK atas hasil sidang sengketa Pemilu.

"Ya ditunggu aja hasilnya," kata Gibran dilansir dari Jatengnews.id--jaringan Suara.com, Rabu (17/6/2024).

Baca Juga:

Gibran Kaget Sosok Kesayangan Mendadak Hamil: Padahal di Rumah Cewek Semua!

Ekspresi Jokowi Saat Timnas Indonesia Cetak Gol Jadi Sorotan: Gemes Banget!

Terjadwalkan, sidang MK tersebut bakal selesai pada tanggal 21 April 2024 nanti dan bakal dibacakan oleh Ketua MK Suhartoyo.

Dalam Pemilu 2024 ini, Gibran juga diketahui tidak berada di baris partainya yakni PDIP yang mencalonkan Ganjar Pranowo dalam Pilpres.

Sehingga, banyak yang mempertanyakan dimana keberadaannya saat ini, apakah masih di PDIP atau tidak.

Baca Juga: Kubu Ganjar-Mahfud Serahkan Berkas Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres 2024 ke MK, Ini Isinya

"Saya tidak dimana-mana. Tanya saja dengan para petinggi partai," jawabnya saat ditanya status kader partainya, dalam acara Halal Bihalal di Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Baca Juga:

Sebut Semua Berteman Usai Ditawari Gibran Masuk Pemerintahan, Ganjar Melunak?

Gibran Akui Petinggi dari PDIP Sudah Beri Ucapan Selamat: Tapi Mereka Malu-malu

Seperti diketahui, usai diumumkannya hasil Pemilu 2024 pada bulan Maret lalu, pasangan no urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden.

Merespon hasil tersebut, sontak dua pasangan Calon Presiden yang menjadi lawan Prabowo Gibran berbondong-bondong melakukan aduan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI