6 Fakta Kepala Sekolah Diduga Aniaya Siswa SMK di Nias hingga Tewas, Kini Dipecat

Agatha Vidya Nariswari

Jum'at, 19 April 2024 | 15:42 WIB
6 Fakta Kepala Sekolah Diduga Aniaya Siswa SMK di Nias hingga Tewas, Kini Dipecat
Ilustrasi penganiayaan (Shutterstock).

Suara.com - Kasus penganiayaan berujung kematian kembali terjadi di Nias Selatan, Sumatera Utara. Seorang siswa SMK berinisial YN (17) tewas usai dianiaya oleh kepala sekolahnya berinisial SZ (37).

Kasus ini terungkap usai korban mengaku kesakitan di bagian kepala kepada sang ibu hingga terungkap bahwa SZ telah menganiayanya saat berada di lingkungan sekolah.

Hal ini membuat ibu korban menyelidiki apa yang sebenarnya terjadi. Naas, 3 minggu pasca penganiayaan, korban menghembuskan nafas terakhirnya.

Lalu, apa yang sebenarnya terjadi? Simak inilah selengkapnya.

1. Kronologi kejadian

Kejadian penganiayaan ini bermula ketika YN diketahui dibariskan oleh SZ bersama enam orang lainnya di SMK Negeri 1 Sidouri Nias Selatan pada Sabtu (23/03/2024) lalu. Saat itu, SZ memberi hukuman kepada korban dengan memukul keningnya sebanyak lima kali. Hal ini awalnya tidak diketahui oleh orang tua korban.

2. Mengaku sakit kepala

Sepulang dari sekolah, korban mengaku kepada sang ibu merasakan sakit kepala luar biasa. Sang ibu pun memberikan obat sakit kepala dan ia sempat mengaku sakit kepalanya mulai mereda.

3. Sakit kepala kambuh dan tak sanggup sekolah

baca juga

Namun pada tanggal 27 Maret 2024, korban kembali mengeluh sakit kepalanya semakin parah dan mengaku tidak sanggup untuk bersekolah. 

4. Mengaku dianiaya SZ 

Sakit kepala yang dialami korban semakin menjadi-jadi pada tanggal 29 Maret 2024 lalu. Ia sempat mengigau dan menyebut bahwa SZ sang kepala sekolah menganiayanya.

Hal ini membuat sang ibu curiga dan mencari tahu soal kebenaran pengakuan sang anak. Setelah mencari tahu dengan bertanya kepada teman-teman korban, ia mengetahui bahwa SZ menganiaya sang anak di bagian kepala dan menjadi penyebab YN mengalami sakit kepala luar biasa.

5. Korban dilarikan ke rumah sakit dan SZ dilaporkan ke polisi

Kondisi korban yang semakin menurun membuat keluarga akhirnya membawanya ke RSUD Thomsen Gunungsitoli untuk mendapatkan perawatan intensif. Keluarga akhirnya melaporkan SZ ke polisi karena dugaan penganiayaan terhadap korban.

6. Korban dinyatakan meninggal dunia dan SZ dibebastugaskan

Setelah melewati 7 hari perawatan di RSUD Thomsen Gunungsitoli dan sempat mengalami masa kritis, korban dinyatakan meninggal dunia pada Senin (15/4/2024) lalu. 

Hal ini membuat pihak keluarga melaporkan SZ kembali ke Polres Nias Selatan atas penganiayaan yang terjadi. SZ kini dibebastugaskan oleh Dinas Pendidikan Sumatera Utara untuk menjalani proses hukum yang kini menjeratnya.

Hingga saat ini, pihak keluarga masih berkoordinasi dengan Polres Nias Selatan dan pihak SMK N 1 Sidouri untuk memberikan sanksi kepada SZ. Dari laporan terakhir, sudah ada 9 saksi yang diperiksa hingga saat ini.

Kontributor : Dea Nabila

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Kepsek, Dipukul di Kepala Hingga Alami Koma

Siswa SMK di Nias Tewas Diduga Jadi Korban Kekerasan Oknum Kepsek, Dipukul di Kepala Hingga Alami Koma

News | Rabu, 17 April 2024 | 12:18 WIB

Anak Durhaka yang Tikam Ibu Kandung Sehari Sebelum Lebaran Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

Anak Durhaka yang Tikam Ibu Kandung Sehari Sebelum Lebaran Jadi Tersangka, Terancam 5 Tahun Penjara

News | Rabu, 17 April 2024 | 06:47 WIB

Pengin Ketemu Gibran, Perempuan Ini Dikeroyok Geng Remaja di Koja

Pengin Ketemu Gibran, Perempuan Ini Dikeroyok Geng Remaja di Koja

News | Senin, 15 April 2024 | 11:34 WIB

5 Sumber Kekayaan Vincent Rompies: Ngaku Bokek dan Tak Bisa Bagi THR usai Kasus Penganiayaan Anaknya

5 Sumber Kekayaan Vincent Rompies: Ngaku Bokek dan Tak Bisa Bagi THR usai Kasus Penganiayaan Anaknya

Lifestyle | Sabtu, 06 April 2024 | 15:54 WIB

Ramai Baby Sitter Aniaya Anak Majikan, Ini Pesan Habib Jafar: Jika Terjadi Apa-apa Orangtua Akan Berdosa

Ramai Baby Sitter Aniaya Anak Majikan, Ini Pesan Habib Jafar: Jika Terjadi Apa-apa Orangtua Akan Berdosa

Lifestyle | Sabtu, 06 April 2024 | 02:10 WIB

Terkini

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

Pramono Dukung Konser Kanye West di Jakarta: Gerakkan Roda Ekonomi dan Wisata

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

4 Isu Sosial dalam Novel Klasik Pride and Prejudice,Tak Hanya Kisah Cinta!

Your Say | Selasa, 15 September 2026 | 20:15 WIB

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

'Kalau Ganggu Kesehatan Harus Dilarang', Sinyal Tegas Mendagri Tertibkan Sound Horeg

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Kebakaran Lahan di Ciumbuleuit Bandung Diduga Dipicu Sampah Ilegal, Farhan Dorong Penyelidikan

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:11 WIB

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

Orang Kepercayaan Nusron Wahid Diduga Minta Fee Rp2 Miliar untuk Urus HGB Summarecon

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:07 WIB

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

KPK Ungkap 8 Tersangka OTT BPN dan Barbuk Rp106,3 Miliar

Foto | Selasa, 15 September 2026 | 20:06 WIB

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Gedor Wilayah Cicendo, Tim Gabungan Kota Bandung Eksekusi 18 Bangunan Liar demi Penataan Ruang

Jabar | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

Cara Mengetahui Siapa Saja yang Memakai WiFi Kita, Mudah dan Praktis

Cara Mengetahui Siapa Saja yang Memakai WiFi Kita, Mudah dan Praktis

Tekno | Selasa, 15 September 2026 | 20:05 WIB

KPK: Empat Tersangka Kasus HGB Summarecon Orang Kepercayaan Nusron Wahid

KPK: Empat Tersangka Kasus HGB Summarecon Orang Kepercayaan Nusron Wahid

News | Selasa, 15 September 2026 | 20:03 WIB

BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo

BRI DPLK: Cara Buka Dana Pensiun dan Aktifkan Autopayment di BRImo

Jawa Tengah | Selasa, 15 September 2026 | 19:53 WIB

×