Pemindahan ASN ke IKN dalam Tiga Tahap Hingga 2029, Prioritas Pertama 11.016 Pegawai

Chandra Iswinarno | Suara.com

Sabtu, 20 April 2024 | 03:00 WIB
Pemindahan ASN ke IKN dalam Tiga Tahap Hingga 2029, Prioritas Pertama 11.016 Pegawai
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. [Ist]

Suara.com - Pemerintah memastikan memulai pemindahan Aparat Sipil Negara (ASN) dalam tiga tahap hingga Tahun 2029. Kepastian tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.

Ia mengemukakan bahwa nanti ASN yang dipindahkan ke IKN tersebut tidak hanya beberapa kementerian tertentu saja.

"Pemindahan ASN dilakukan secara bersama-sama semua kementerian dengan tiga prioritas. Bukan kementerian tertentu yang pindah lebih dulu, tapi semua kementerian pindah bertahap," ujarnya, Jumat (19/4/2024).

Azwar Anas mengemukakan nantinya akan ada 32.937 ASN yang dipindah ke IKN dalam tiga tahapan tersebut.

Pada tahap pertama, pemindahan prioritas 1 dengan 179 unit pejabat eselon 1 di 38 kementerian/lembaga dengan jumlah ASN yang pindah sebanyak 11.016 pegawai.

Kemudian dalam pemindahan prioritas 2 melibatkan 91 unit pejabat eselon 1 di 29 kementerian/lembaga, yakni jumlah ASN yang pindah ke IKN sebanyak 6.884 pegawai.

Sedangkan pada prioritas pemindahan 3 melibatkan 378 unit eselon 3 di 50 kementerian/lembaga dengan jumlah ASN yang pindah ke ke IKN sebanyak 14.237 orang.

"Jumlah ASN yang pindah pada masing-masing prioritas ini, di dalamnya termasuk pimpinan instansi, jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya, JPT Pratama, jabatan administrator, jabatan fungsional, dan pelaksana," katanya.

Tak hanya itu, Kementerian PANRB juga menyiapkan berbagai rancangan, seperti rencana pengisian formasi calon pegawai negeri (CPNS) khusus IKN di tahun ini. Selain itu, ada juga kuota khusus putra-putri terbaik di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

"Mengapa kami beri kuota khusus untuk penerimaan CPNS dari Kaltim, karena penerimaan CPNS ini akan diikuti dari seluruh provinsi di Indonesia, sehingga dikhawatirkan hanya sedikit peserta dari Kaltim yang lolos, makanya diperlukan kuota khusus. Nanti akan dihitung berapa persen kuotanya," katanya.

Tak hanya itu, untuk mengisi pegawai di IKN juga akan dilakukan skema mutasi pegawai berstatus ASN dari pemda di wilayah Kaltim. Meski begitu, tetap dilakukan seleksi secara terbuka untuk merekrut pegawai berkualitas. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serba-Serbi Pemindahan ASN ke IKN Mulai September 2024, Ini Rusun, Fasilitas hingga Skemanya

Serba-Serbi Pemindahan ASN ke IKN Mulai September 2024, Ini Rusun, Fasilitas hingga Skemanya

News | Jum'at, 19 April 2024 | 11:37 WIB

Juli Pindah! Sri Mulyani Hingga Prabowo Menjadi Penghuni Pertama IKN

Juli Pindah! Sri Mulyani Hingga Prabowo Menjadi Penghuni Pertama IKN

Bisnis | Rabu, 17 April 2024 | 15:03 WIB

ASN Batal Ikut Upacara HUT RI di IKN, Dipindahkan Setelah 17 Agustus

ASN Batal Ikut Upacara HUT RI di IKN, Dipindahkan Setelah 17 Agustus

Bisnis | Selasa, 16 April 2024 | 14:17 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB