RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan DPR, Demokrat: Tanya ke Puan Maharani

Erick Tanjung, Fakhri Fuadi Muflih

Minggu, 21 April 2024 | 20:03 WIB
RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan DPR, Demokrat: Tanya ke Puan Maharani
Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menyebut nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset berada di tangan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Rancangan aturan itu bisa segera disahkan tergantung dari keputusan Puan.

Hinda mengatakan, RUU Perampasan Aset sempat dibahas secara insentif oleh Mahfud MD ketika masih menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) bersama DPR RI. Namun, hingga kini belum ada kejelasan kapan RUU tersebut akan disahkan.

Meskipun dirinya juga legislator, ia juga mengaku tak mengetahui alasan dari lambannya pengesahan RUU itu. Hinca meminta pertanyaan soal ini ditanyakan langsung kepada Puan.

"Sekarang (RUU Perampasan Aset) dikirimkan ke DPR RI. Nah, kami juga bertanya ke Ketua DPR, mengapa belum diturunkan? Kan begitu. Jadi, coba kau datangi Bu Puan sebagai Ketua DPR," ujar Hinca di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).

Hinca sendiri mengaku secara pribadi mendukung RUU pengesahan aset segera disahkan demi mengembalikan apa yang seharusnya menjadi milik negara.

Karena itu, ia pun menyarankan Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Hal ini perlu dilakukan agar tak sekadar menunggu Puan yang belum diketahui kapan akan segera mengesahkan RUU itu.

"Kalau Presiden [Jokowi] berani keluarkan perpu-nya, nah, berarti DPR tinggal jawab. Kalau enggak kau jawab, itu berlaku. Jadi, kalau saya menyarankan, daripada terjadi deadlock antara pemerintah dengan DPR, saya minta saja kepada Presiden," urainya.

"Sudah, perpu saja. Enggak usah nunggu DPR, perpu saja," tambahnya memungkasi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya perasmpasan aset sebagai upaya penyelamatan uang negara. Kekinian upaya perampasan aset melalui Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset tinggal menunggu langkah DPR.

baca juga

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya dalam Pengarahan Presiden dalam rangka Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta.

"Kita tahu kita telah mendorong mengajukan UU perampasan aset pada DPR dan juga UU pembatasan uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana," kata Jokowi, Rabu (17/4).

Jokowi berpesan agar semua pihak mengawal upaya penyelamatan uang negara melalui perampasan aset.

"Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan kembali pengembalian aset negara yang menjadi hak rakyat. Ia meminta semua pihak yang melamggar untuk bertanggung jawab atas kerugian negara.

"Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara, kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan," kata Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Moncer Beby Tsabina, OTW Jadi Istri Anggota DPR RI sekaligus Menantu Bupati

Pendidikan Moncer Beby Tsabina, OTW Jadi Istri Anggota DPR RI sekaligus Menantu Bupati

Lifestyle | Minggu, 21 April 2024 | 16:51 WIB

Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB, PKS: AS Tak Dukung Perdamaian Dunia

Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB, PKS: AS Tak Dukung Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 20 April 2024 | 14:48 WIB

Desak Perampasan Aset Disahkan, Pengamat: Akan Jadi Landasan Kuat Buat Penegakan Hukum

Desak Perampasan Aset Disahkan, Pengamat: Akan Jadi Landasan Kuat Buat Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 April 2024 | 23:50 WIB

Terkini

Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG

Ketum TMI Klaim Program MBG Bikin Anak Sekolah Lebih Percaya Diri, Bentuk Satgas Awasi SPPG

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:55 WIB

Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan

Sadis! Rampok Menteng Gasak Setengah Kilo Emas, Tamu Rumah Disekap Hingga Pingsan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:52 WIB

Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis

Bom Waktu BLT India saat Pengangguran Anak Muda Makin Kronis

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:47 WIB

Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik

Jakarta Dikepung Lima Aksi Demo, Pramono Anung Ingatkan Massa Tak Merusak Fasilitas Publik

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:41 WIB

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

Nur Alam Masuk PSI Meski Berstatus Bebas Bersyarat, KPK Ingatkan Parpol Utamakan Rekam Jejak Kader

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:30 WIB

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

Kondisi Selat Hormuz Terkini Setelah AS - Iran Damai

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:18 WIB

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

Jangan Salahkan Rakyat! Ekonom Sebut Tata Kelola Pemerintah Jadi Biang Kerok Daya Beli Lesu

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:13 WIB

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:07 WIB

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:06 WIB

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:56 WIB