RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan DPR, Demokrat: Tanya ke Puan Maharani

Erick Tanjung | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 21 April 2024 | 20:03 WIB
RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan DPR, Demokrat: Tanya ke Puan Maharani
Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Hinca Panjaitan. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Anggota Komisi III DPR dari Partai Demokrat, Hinca Panjaitan menyebut nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset berada di tangan Ketua DPR RI, Puan Maharani. Rancangan aturan itu bisa segera disahkan tergantung dari keputusan Puan.

Hinda mengatakan, RUU Perampasan Aset sempat dibahas secara insentif oleh Mahfud MD ketika masih menjabat Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) bersama DPR RI. Namun, hingga kini belum ada kejelasan kapan RUU tersebut akan disahkan.

Meskipun dirinya juga legislator, ia juga mengaku tak mengetahui alasan dari lambannya pengesahan RUU itu. Hinca meminta pertanyaan soal ini ditanyakan langsung kepada Puan.

"Sekarang (RUU Perampasan Aset) dikirimkan ke DPR RI. Nah, kami juga bertanya ke Ketua DPR, mengapa belum diturunkan? Kan begitu. Jadi, coba kau datangi Bu Puan sebagai Ketua DPR," ujar Hinca di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (21/4/2024).

Hinca sendiri mengaku secara pribadi mendukung RUU pengesahan aset segera disahkan demi mengembalikan apa yang seharusnya menjadi milik negara.

Karena itu, ia pun menyarankan Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perpu). Hal ini perlu dilakukan agar tak sekadar menunggu Puan yang belum diketahui kapan akan segera mengesahkan RUU itu.

"Kalau Presiden [Jokowi] berani keluarkan perpu-nya, nah, berarti DPR tinggal jawab. Kalau enggak kau jawab, itu berlaku. Jadi, kalau saya menyarankan, daripada terjadi deadlock antara pemerintah dengan DPR, saya minta saja kepada Presiden," urainya.

"Sudah, perpu saja. Enggak usah nunggu DPR, perpu saja," tambahnya memungkasi.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menekankan pentingnya perasmpasan aset sebagai upaya penyelamatan uang negara. Kekinian upaya perampasan aset melalui Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset tinggal menunggu langkah DPR.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam sambutannya dalam Pengarahan Presiden dalam rangka Peringatan 22 Tahun Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara, Jakarta.

"Kita tahu kita telah mendorong mengajukan UU perampasan aset pada DPR dan juga UU pembatasan uang kartal ke DPR dan bolanya ada di sana," kata Jokowi, Rabu (17/4).

Jokowi berpesan agar semua pihak mengawal upaya penyelamatan uang negara melalui perampasan aset.

"Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama," ujar Jokowi.

Jokowi menegaskan kembali pengembalian aset negara yang menjadi hak rakyat. Ia meminta semua pihak yang melamggar untuk bertanggung jawab atas kerugian negara.

"Kita harus mengembalikan apa yang menjadi milik negara, kita harus mengembalikan apa yang menjadi hak rakyat. Pihak yang melakukan pelanggaran semuanya harus bertanggung jawab atas kerugian negara yang diakibatkan," kata Jokowi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pendidikan Moncer Beby Tsabina, OTW Jadi Istri Anggota DPR RI sekaligus Menantu Bupati

Pendidikan Moncer Beby Tsabina, OTW Jadi Istri Anggota DPR RI sekaligus Menantu Bupati

Lifestyle | Minggu, 21 April 2024 | 16:51 WIB

Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB, PKS: AS Tak Dukung Perdamaian Dunia

Palestina Gagal Jadi Anggota Penuh PBB, PKS: AS Tak Dukung Perdamaian Dunia

News | Sabtu, 20 April 2024 | 14:48 WIB

Desak Perampasan Aset Disahkan, Pengamat: Akan Jadi Landasan Kuat Buat Penegakan Hukum

Desak Perampasan Aset Disahkan, Pengamat: Akan Jadi Landasan Kuat Buat Penegakan Hukum

News | Jum'at, 19 April 2024 | 23:50 WIB

Terkini

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

Pemerintah Siapkan Skema WFH 1 Hari Seminggu untuk Tekan Konsumsi BBM, Berlaku Pasca Lebaran?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:15 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB