Senyum Anies Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Cak Imin Bangkis

Galih Prasetyo Suara.Com
Senin, 22 April 2024 | 10:21 WIB
Senyum Anies Saat Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Cak Imin Bangkis
Senyum Anies Dengar Hakim MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024, Cak Imin Bangkis [Tangkap layar Youtube]

Suara.com - Paslon 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) hari ini, Senin (22/4) datang untuk mendengarkan langsung putusan sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pada hari ini, MK memastikan jika dua putusan yang akan dibacakan oleh MK ialah gugatan dua paslon yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Anies yang duduk bersebelahan dengan Cak Imin terekam kamera terlihat berikan senyum saat hakim MK membacakan putusan sengketa Pilpres 2024.

Baca juga:

Anies lemparkan senyum saat hakim MK Arief Hidayat membacakan terkait keputusan PKPU perihal persyaratan pencalonan calon presiden dan wakil presiden. Sementara, Cak Imin terekam kamera terlihat bangkis atau bersin.

Ia beberapa kali membersihkan bagian hidungnya dengan selampe kecilnya. Cak Imin yang duduk bersender di kursi terlihat tak nyaman dengan kondisi hidungnya harus membersihkan dengan selampe di tangan.

Delapan majelis hakim konstruksi mulai masuk ke ruang sidang pada pukul 08.58 WIB. Kemudian, Suhartoyo mengetuk palu pada pukul 08.59 WIB sebagai penanda dimulainya sidang sengketa pilpres tersebut.

Baca juga:

“Persidangan Perkara Nomor 1 dan Nomor 2/PHPU.PRES-XXII/2024 dibuka dan persidangan dinyatakan terbuka untuk umum,” ujar Suhartoyo.

Baca Juga: MK Tolak Dalil Penyelenggara Pemilu Curang Loloskan Gibran Jadi Cawapres

Suhartoyo mengatakan agenda persidangan pada hari ini adalah pengucapan putusan untuk dua perkara, yakni yang diajukan oleh Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. Ia pun mengingatkan para pihak dalam perkara tersebut untuk tidak menyampaikan interupsi selama persidangan.

“Majelis hakim hanya akan membacakan atau mengucapkan putusan pada bagian pokok-pokoknya saja, selebihnya dianggap diucapkan dan hal yang tidak diucapkan maupun tidak dibacakan dianggap satu kesatuan yang tidak terpisahkan dengan putusan yang diucapkan atau dibacakan ini,” kata Suhartoyo.

Sidang dimulai dengan pembacaan putusan untuk perkara yang diajukan oleh Anies-Muhaimin.

Diketahui, gugatan yang diajukan oleh Anies-Muhaimin teregistrasi dengan Nomor Perkara 1/PHPU.PRES-XXII/2024, sementara gugatan Ganjar-Mahfud teregistrasi dengan Nomor Perkara 2/PHPU.PRES-XXII/2024.

Adapun dalam permohonannya, pasangan Anies-Muhaimin maupun Ganjar-Mahfud pada intinya meminta MK membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden tahun 2024.

Mereka juga memohon MK mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peserta Pilpres 2024. Kemudian, meminta MK memerintahkan kepada KPU melakukan pemungutan suara ulang Pilpres 2024 tanpa mengikutsertakan Prabowo-Gibran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI