3 Hakim Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres, Refly Harun: Sejarah Luar Biasa Bagi Republik Ini

Senin, 22 April 2024 | 20:06 WIB
3 Hakim Dissenting Opinion Putusan Sengketa Pilpres, Refly Harun: Sejarah Luar Biasa Bagi Republik Ini
Refly Harun saat berorasi di depan para pendemo aksi tolak Pemilu Curang di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat. (Suara.com/Faqih)

Sama seperti putusan gugatan yang diajukan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin, dalam putusan ini juga MK tetap memberlakukan keputusan MK soal penetapan kemenangan paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI