Meski Sudah Minta Maaf, Polisi Pastikan Galih Loss Ditahan Malam Ini Buntut Kasus Penistaan Agama

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Selasa, 23 April 2024 | 19:19 WIB
Meski Sudah Minta Maaf, Polisi Pastikan Galih Loss Ditahan Malam Ini Buntut Kasus Penistaan Agama
TikToker Galih Loss yang diduga menistakan agama (Instagram)

Suara.com - TikTokers Galih Loss menyampaikan permohonan maaf usai ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penistaan agama. Selain meminta maaf dia juga berjanji akan membuat konten video yang lebih bermanfaat.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada seluruh umat muslim dan saya menyesali semua perbuatan saya," kata Galih Loss dalam video yang diterima Suara.com, Selasa (23/4/2024).

Terkait hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan penyidik akan tetap memproses hukum Gali Loss sesuai dengan prosedur.

"Walaupun tersangka sudah membuat video permintaan maaf, penyidikan atas dugaan tindak pidana yang terjadi tetap dilakukan secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Ade.

Dalam perkara ini penyidik menjerat Galih Loss dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156 a KUHP.

"Akan dilakukan penahanan pada hari ini Selasa, 23 April 2024," jelas Ade.

Lecehkan Kalimat Ta'awudz

Sebelumnya Gali Loss ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, pada Senin (22/4/2024) malam. Penangkapan dilakukan jajaran Siber Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya.

Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo menjelaskan penangkapan terhadap Galih Loss berkaitan dengan salah satu konten video yang diunggah di akun TikTok @galihloss3.

Dalam video yang diunggah tersebut, Galih Loss sempat melontarkan tebak-tebakan mengenai hewan yang bisa ngaji kepada seorang bocah laki-laki.

Anak tersebut mulanya menjawab ikan paus yang kemudian dilanjutkan dengan menyebut Pak Ustaz.

Tapi, Galih Loss urung puas dengan jawaban tersebut. Dia lantas meminta bocah laki-laki tersebut mencari jawaban lainnya hingga akhirnya si bocah menyerah.

Tiktokers galih los diduga lecehkan agama usai memplesetkan kalimat ta'awudz
Tiktokers galih los diduga lecehkan agama usai memplesetkan kalimat ta'awudz

Saat itulah Galih Loss menyebut hewan yang dimaksud dengan mengucap kalimat ta'awudz yang dipelesetkan.

"Auuuuu..... dzubillahiminasyaitonirojim," tutur Galih Loss.

"Bener gak?" tanya Galih Loss.

"Hewan apa itu berarti?" tanyanya.

"Serigala," celetuk si bocah dan dibenarkan Galih Loss.

Unggahan itupun mendapat kritikan keras dari netizen. Sebab sebelum ini Galih Loss juga dikritik karena membuat konten video prank begal yang dianggap membahayakan orang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiktoker Galih Loss Ditangkap Kasus Dugaan Penistaan Agama, Ini Ancaman Hukumannya

Tiktoker Galih Loss Ditangkap Kasus Dugaan Penistaan Agama, Ini Ancaman Hukumannya

News | Selasa, 23 April 2024 | 19:17 WIB

Tampang Sayu TikToker 'Apaan Tuh' Galih Loss Usai Ditangkap Polisi

Tampang Sayu TikToker 'Apaan Tuh' Galih Loss Usai Ditangkap Polisi

News | Selasa, 23 April 2024 | 19:15 WIB

Profil Galih Loss, TikToker yang Diduga Nistakan Lafadz Taawudz dan Pernah Bikin Prank Begal

Profil Galih Loss, TikToker yang Diduga Nistakan Lafadz Taawudz dan Pernah Bikin Prank Begal

Entertainment | Selasa, 23 April 2024 | 17:28 WIB

Kontroversi TikToker Galih Loss, Kini Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Penistaan Agama

Kontroversi TikToker Galih Loss, Kini Ditangkap Polisi Kasus Dugaan Penistaan Agama

Lifestyle | Selasa, 23 April 2024 | 16:52 WIB

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB