Sadis! Bocah Di Tangerang Dibunuh Tante, Jasad Disembunyikan Di Tempat Dupa

Rabu, 24 April 2024 | 11:43 WIB
Sadis! Bocah Di Tangerang Dibunuh Tante, Jasad Disembunyikan Di Tempat Dupa
Ilustrasi garis polisi. (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, LN kekinian telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polsek Teluknaga. Dia dijerat Pasal 80 Ayat (3) Juncto Pasal 76 C Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 338 KUHP.

"Ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI