Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO, Kesal Dimaki Saat Minta Bayaran Lebih

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 25 April 2024 | 17:41 WIB
Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO, Kesal Dimaki Saat Minta Bayaran Lebih
NYP alias Nico (28) pelaku pembunuhan wanita open BO. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Polisi menyebut alasan R (35) wanita open BO meminta uang tambahan Rp100 ribu kepada pelanggannya bernama NYP alias Nico (28) karena merasa telah memberikan pelayanan maksimal. Namun pelaku marah hingga membunuhnya karena korban meminta uang tambahan disertai ancaman.

Hal ini disampaikan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu berdasar hasil pemeriksaan terhadap pelaku. Kepada penyidik Nico mengaku awalnya telah bersepakat dengan korban melakukan hubungan seksual dengan tarif Rp300 ribu.

"Jadi setelah melakukan pelayanan korban meminta uang lebih dengan memaki dan mengancam tersangka, sehingga tersangka marah, kemudian tersangka secara spontan membunuh korban," kata Rovan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Sebagaimana diketahui jasad R ditemukan dalam kondisi wajah hancur di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu, pada Jumat (13/4). Belakangan terungkap bahwa kondisi wajah jasad korban itu hancur karena mengalami pembusukan.

Rilis kasus pembunuhan wanita open BO oleh pelanggannya seorang pemuda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4/2024). [Suara.com/Yasir]
Rilis kasus pembunuhan wanita open BO oleh pelanggannya seorang pemuda di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/4/2024). [Suara.com/Yasir]

Pembunuhan ini sendiri terjadi di indekos milik tersangka Nico di Jalan Perjuangan, Teluk Pucung, Bekasi, Jawa Barat, pada Rabu (10/4). Seusia dibunuh dengan cara dicekik menggunakan tali sepatu, tersangka lantas membuang jasad korban yang dibungkus dus bekas AC ke Kali Jembatan Besi.

Dalam perkara ini penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP di indekos milik Nico pada Rabu (24/4) kemarin. Di lokasi ditemukan beberapa bukti tambahan berupa tisu magic hingga botol minyak lintah Papua.

"Hasil yang ditemukan satu buah plastik tisu magic, dua botol lintah papua dan lakban warna putih bening," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (24/4) kemarin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Indah G Usul PSK Dilegalkan, Banjir Kecaman Publik: Ngaco Mulu Kalau Ngomong!

Indah G Usul PSK Dilegalkan, Banjir Kecaman Publik: Ngaco Mulu Kalau Ngomong!

Lifestyle | Kamis, 25 April 2024 | 14:50 WIB

Pemilik Kontrakan Ungkap Gelagat Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari

Pemilik Kontrakan Ungkap Gelagat Pembunuh Wanita Open BO di Pulau Pari

News | Kamis, 25 April 2024 | 14:15 WIB

Jawaban Fedi Nuril saat Disarankan Masuk Partai Biar Lawan Keturunan Jokowi

Jawaban Fedi Nuril saat Disarankan Masuk Partai Biar Lawan Keturunan Jokowi

Video | Kamis, 25 April 2024 | 11:05 WIB

Terkini

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

Wamendagri Ribka Haluk Dorong Peran Perempuan Usai Raih Penghargaan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:02 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

Wamendagri Bima Arya Tekankan Sinergi Pusat dan Daerah untuk Hadapi Tantangan Global

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:55 WIB

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

Anggota Komisi III DPR Dukung RUU Polri Atur Jabatan Polisi di Luar Institusi Dibatasi: Supaya Jelas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:26 WIB

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

Pemerintah Telah Salurkan Dana Rp 10,65 Triliun untuk Kebut Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:20 WIB

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

Kabar Gembira! Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta Tetap Nol Rupiah, Ini 5 Fakta Terbarunya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 17:18 WIB

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB