Lecehkan Lafaz Ta'awudz, TikTokers Galih Loss Dibotaki usai Resmi Masuk Penjara!

Jum'at, 26 April 2024 | 12:02 WIB
Lecehkan Lafaz Ta'awudz, TikTokers Galih Loss Dibotaki usai Resmi Masuk Penjara!
Lecehkan Lafaz Ta'awudz, TikTokers Galih Loss Dibotaki usai Resmi Masuk Penjara![Suara.com/Rena Pangesti]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Auuuuu..... dzubillahiminasyaitonirojim," tutur Galih Loss.

Unggahan itupun mendapat kritikan keras dari netizen. Sebelumnya, Galih Loss juga dikritik karen membuat konten video prank yang dianggap membahayakan orang lain. 

Buntut dari kontennya itu, Galih Loss kini telah ditetapkan tersangka dan ditahan.

Dia dijerat dengan Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE)  dan/atau Pasal 156 a KUHP. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI