Begini Analisa Kans PDIP dan PKS Jadi Opisisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Erick Tanjung Suara.Com
Jum'at, 26 April 2024 | 14:13 WIB
Begini Analisa Kans PDIP dan PKS Jadi Opisisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri bareng keluarga usai nyoblos di TPS 053 Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Pengamat politik Universitas Pembangunan Nasional Veteran (UPN) Jakarta Ardli Johan Kusuma mengatakan bahwa PDI Perjuangan dan PKS berpeluang menjadi oposisi selama masa pemerintahan Prabowo-Gibran.

"Untuk PDIP dan PKS masih memungkinkan bahwa mereka akan berada tetap sebagai oposisi melihat dua parpol ini pernah berperan sebagai oposisi," kata Ardli saat dihubungi Antara dari Jakarta, Jumat (26/5/2024).

Ia menjelaskan bahwa sikap tersebut memungkinkan dengan mempertimbangkan rekam jejak kedua partai dalam beberapa tahun terakhir.

"PDIP, misalnya, pada pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memilih sebagai oposisi, dan PKS pada pemerintahan Joko Widodo kemarin juga memilih oposisi," jelasnya.

Walaupun demikian, ia mengingatkan bahwa sikap kedua partai tersebut bisa saja berubah mengingat dinamika politik di tanah air.

"Akan tetapi, perlu diingat bahwa dalam politik segala kemungkinan dapat terjadi seiring dinamika upaya-upaya lobi politik yang akan dilakukan oleh para elite," ujarnya.

Sementara itu, ia mengatakan bahwa wajar bila PKB dan NasDem merapat ke kubu pasangan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Hal ini tentu melihat bahwa sepak terjang kedua partai politik tersebut selama ini lebih cenderung pragmatis dalam konteks kekuasaan," katanya.

Sebelumnya, PDIP mengusung pasangan Capres dan Cawapres RI Ganjar Pranowo-Mahfud Md, sedangkan PKS, PKB, dan NasDem mendukung pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar

Baca Juga: PDIP Gugat ke PTUN, Mahfud MD: Saya Gak Ikut-ikutan!

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan Prabowo-Gibran sebagai Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 504 Tahun 2024.

"Memutuskan, kesatu, menetapkan, pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024—2029 dalam Pemilihan Umum Tahun 2024," tutur Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (24/4).

Hasyim menjelaskan bahwa Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.

Adapun keputusan ini mulai berlaku sejak ditetapkan pada hari Rabu, 24 April 2024.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Kepintaran GTA Kamu Sebelum Grand Theft Auto 6 Rilis!
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Kamu Tipe Red Flag, Green Flag, Yellow Flag atau Beige Flag?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Kabar Kamu Hari Ini? Cek Pesan Drakor untuk Hatimu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tablet Apa yang Paling Cocok sama Gaya Hidup Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Film Makoto Shinkai Mana yang Menggambarkan Kisah Cintamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Jadi Superhero, Kamu Paling Mirip Siapa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Destinasi Liburan Mana yang Paling Cocok dengan Karakter Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI