Apa Itu Pisah Harta? Perjanjian Pranikah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Sorotan

Rifan Aditya | Suara.com

Jum'at, 26 April 2024 | 17:33 WIB
Apa Itu Pisah Harta? Perjanjian Pranikah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Sorotan
Pernikahan Harvey Moeis dan Sandra Dewi (Instagram/@sandradewiiii88) - Apa Itu Pisah Harta? Perjanjian Pranikah Harvey Moeis dan Sandra Dewi Jadi Sorotan

Suara.com - Kasus korupsi PT Timah yang sedang bergulir dan menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis kini muncul kabar terbaru. Sandra dan Harvey disebut telah membuat perjanjian pranikah berupa pisah harta. Apa itu pisah harta?

Sebelum keduanya menikah pada bulan November 2016, Sandra Dewi, Harvey Moeis menyepakati pisah harta. Atas dasar ini tentu tak sedikit yang penasaran dan ingin tahu apa itu pisah harta. 

Perjanjian pranikah terkait pisah harta sendiri diungkap oleh pengacara Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, seiring dengan masih dilakukannya penyidikan oleh Kejaksaan Agung atas aset milik pengusaha tambang tersebut.  

"Ada," kata Harris saat disinggung soal perjanjian pisah harta antara Harvey dan Sandra Dewi, seperti yang dikutip dari CNN Indonesia pada Kamis (25/4). 

"Sebelum Pak HM menikah dengan Bu Sandra memang ada perjanjian dari kedua belah pihak, perjanjian untuk pisah harta. Itu memang benar," lanjutnya. 

"Jadi pada saat mereka menikah itu pada 2016, mereka buat ke notaris tentang pisah harta," terang Harris. 

Masih menurut Harris, perjanjian pisah harta ini dilakukan karena profesi keduanya. Diketahui Harvey adalah seorang pengusaha, sementara Sandra Dewi merupakan seorang artis yang banyak dikenal dan memiliki beberapa bisnis. 

"Jadi mereka memang ada melakukan itu (perjanjian pisah harta), hal yang wajar dalam satu ikatan. Itu memang ada, saya pastikan ada," kata Harris. 

Apa itu Pisah Harta? 

Perjanjian pisah harta merupakan sebuah perjanjian tentang harta benda antara suami istri selama perkawinan mereka. Sebelum menikah, pasangan akan menyepakati untuk melakukan pemisahan harta kekayaan mereka agar tidak bercampur. 

Perjanjian pisah harta ini sendiri diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan UU Perkawinan. Di mana, Mahkamah Konstitusi memutuskan perkara Nomor 69/PUU-XIII/2015, perjanjian tengang pemisahan harta antara suami dan istri di dalam perkawinan dapat dilakukan.  

Manfaat Pisah Harta 

Membuat kesepakatan mengenai perjanjian pisah harta sebelum menikah mempunyai beberapa manfaat, antara lain dapat memisahkan harta kekayaan antara suami dengan istri sehingga harta keduanya tidak akan bercampur. Hal ini menjadi poin penting, sebab banyaknya kasus sengketa perkawinan lantaran masalah percampuran harta. 

Manfaat selanjutnya dari perjanjian pranikah pisah harta, adalah untuk melindungi kepentingan kedua belah pihak sebelum akhirnya mengikatkan diri dalam sebuah pernikahan, terutama soal hutang. Melalui perjanjian tersebut, hutang yang dimiliki suami maupun istri menjadi tanggung jawab masing-masing. 

Disepakatinya pisah harta sebelum menikah, juga memungkinkan seseorang daoat menjual aset atau harta bedanya tanpa perlu meminta persetujuan dari pasangan. Selain itu, suami atau istri yanh berniat mengajukan fasilitas kredit, juga tak wajib meminta persetujuan pasangan untuk menjaminkan aset yang dimiliknya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Total Ada 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Terbaru Ferrari dan Mercedes Benz

Total Ada 7 Mobil Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung, Terbaru Ferrari dan Mercedes Benz

Entertainment | Jum'at, 26 April 2024 | 10:48 WIB

Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Ferrari dan Satu Mercedes Benz Milik Harvey Moeis

Kejagung Kembali Sita Dua Mobil Ferrari dan Satu Mercedes Benz Milik Harvey Moeis

News | Jum'at, 26 April 2024 | 10:46 WIB

Selain Suami Sandra Dewi, Hard Gumay Sebut Pria Inisial R yang Istrinya Artis Inisial S Ikut Korupsi Timah

Selain Suami Sandra Dewi, Hard Gumay Sebut Pria Inisial R yang Istrinya Artis Inisial S Ikut Korupsi Timah

Entertainment | Kamis, 25 April 2024 | 14:05 WIB

Hard Gumay Ramal Kalau Sandra Dewi dan Harvey Moeis akan Selesai, Apa Maksudnya?

Hard Gumay Ramal Kalau Sandra Dewi dan Harvey Moeis akan Selesai, Apa Maksudnya?

Entertainment | Kamis, 25 April 2024 | 13:40 WIB

Apa Itu Perjanjian Pisah Harta yang Dilakukan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Sebelum Menikah?

Apa Itu Perjanjian Pisah Harta yang Dilakukan Sandra Dewi dan Harvey Moeis Sebelum Menikah?

Lifestyle | Kamis, 25 April 2024 | 12:44 WIB

Terkini

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:32 WIB

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:20 WIB

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:48 WIB

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:37 WIB

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:25 WIB

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:20 WIB

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 16:10 WIB