Ini Identitas dan Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditas Timah Rp271 T

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Sabtu, 27 April 2024 | 08:31 WIB
Ini Identitas dan Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditas Timah Rp271 T
Penampakan Tambang Timah di Bangka Belitung (dok. PT Timah)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 5 tersangka baru kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022. Penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik menemukan alat bukti yang cukup.

Sebelumnya sudah ada 16 tersangka yang ditetapkan oleh Kejagung dalam kasus ini, termasuk salah satunya yang paling banyak disorot adalah Harvey Moeis, suami aktris Sandra Dewi. Kasus korupsi ini diketahui membuat negara mengalami kerugian mencapai Rp 271 triliun. 

Lantas siapa saja 5 tersangka baru dalam kasus korupsi komoditas timah yang baru saja diungkap oleh Kejagung? Simak penjelasan berikut ini.

Identitas Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditas Timah

Timah yang dihasilkan PT Timah tbk (dok. PT Timah)
Timah yang dihasilkan PT Timah tbk (dok. PT Timah)

1. HL selaku Beneficiary Owner PT TIN  (pihak swasta)
2. FL selaku Marketing PT TIN (pihak swasta)
3. SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2015 - Maret 2019
4. BN selaku Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Bangka Belitung periode Maret 2019
5. AS selaku Plt Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung yang kini menjabat Kepala Dinas ESDM Kepulauan Bangka Belitung.

Peran 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditas Timah

Timah yang dihasilkan PT Timah tbk (dok. PT Timah)
Timah yang dihasilkan PT Timah tbk (dok. PT Timah)

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi juga merinci peran masing-masing tersangka. Disebutkan bahwa SW, BN dan AS dengan sengaja menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari 5 perusahaan terkait.

Kelima perusahaan yang dimaksud adalah PT RBT, PT SBS, PT SIP, PT TIN dan CV VIP. Mereka dengan sengaja menerbitkan dan menyetujui RKAB dari kelima perusahaan smelter itu meski tidak memenuhi syarat.

Kuntadi menyebut bahwa ketiga tersangka mengetahui bahwa RKAB tersebut tidak dipergunakan semestinya. Namun mereka menyetujuinya untuk melegalkan aktivitas perdagangan timah yang diperoleh secara ilegal dari IUP PT Timah.

"Ketiga tersangka tahu RKAB yang dia terbitkan tidak dipergunakan untuk melakukan kegiatan penambangan di wilayah IUP kelima perusahaan, melainkan sekedar untuk melegalkan aktivitas perdagangan timah yang diperoleh ilegal di wilayah IUP PT Timah," ungkap Kuntadi pada Jumat (26/4/2024).

Sementara itu, 2 tersangka lainnya yakni HL dan FL turut serta dalam kerja sama penyewaan peralatan. Untuk melancarkan aksinya, keduanya membentuk perusahaan boneka yaitu CV PPR dan CV SMS dalam rangka melaksanakan atau memperlancar aktivitas ilegalnya.

"Keduanya turut serta pengkondisian pembuatan kerjasama penyewaan peralatan procession peleburan timah yang sebagai bungkus aktivitas kegiatan peleburan timah dari IUP PT Timah," jelas Kuntadi.

Kuntadi menyebut 3 tersangka langsung ditahan sedangkan 2 tersangka lainnya sedang sakit dan masih menjalani pemeriksaan sehingga tak ditahan. Disebutkan bahwa FL sudah ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung sementara itu AS dan SW ditahan di Rutan Salemba Jakarta Pusat.

Sementara itu tersangka BN dikarenakan ada alasan kesehatan, maka tidak dilakukan penahanan. Terakhir, tersangka HL dipanggil sebagai saksi namun tidak hadir sehingga akan dipanggil lagi.

"(Tersangka HL) selanjutnya oleh tim penyidik akan segera dipanggil sebagai tersangka," ucap Kuntadi.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Tiga Langsung Ditahan!

Kejagung Tetapkan Lima Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah, Tiga Langsung Ditahan!

News | Jum'at, 26 April 2024 | 23:22 WIB

KPK Konfirmasi Langsung Kesehatan Bupati Sidoarjo, Pemeriksaan Dijadwalkan Pekan Depan

KPK Konfirmasi Langsung Kesehatan Bupati Sidoarjo, Pemeriksaan Dijadwalkan Pekan Depan

Kotak Suara | Jum'at, 26 April 2024 | 20:00 WIB

Geger Harvey Moeis cs Korupsi Timah Rp271 T, Mahfud MD Minta Ini ke Prabowo: Sudah Gila-gilaan

Geger Harvey Moeis cs Korupsi Timah Rp271 T, Mahfud MD Minta Ini ke Prabowo: Sudah Gila-gilaan

Lifestyle | Jum'at, 26 April 2024 | 20:01 WIB

Tunggu Putusan Kasasi, KPK Akan Usut Keterlibatan Istri Rafael Alun Terkait Kasus TPPU

Tunggu Putusan Kasasi, KPK Akan Usut Keterlibatan Istri Rafael Alun Terkait Kasus TPPU

News | Jum'at, 26 April 2024 | 18:52 WIB

IM57+ Institute Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK Terkait Kasus Ini

IM57+ Institute Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK Terkait Kasus Ini

News | Jum'at, 26 April 2024 | 17:54 WIB

Terkini

Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini

Bisik-bisik Trump Saat Salaman Erat dengan Xi Jinping, Pakar Etika Bilang Begini

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:51 WIB

Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama

Hantavirus Strain Andes Bisa Menular Antar Manusia, Tapi Harus Kontak Erat dan Lama

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:40 WIB

Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS

Pesan Xi Jinping Saat Bertemu Donald Trump, Singgung Hubungan China dan AS

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:38 WIB

Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung

Dinkes DKI Ungkap Penyebab Keracunan 252 Siswa Usai Santap MBG di 3 SDN Kawasan Cakung

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:26 WIB

Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat

Bukan Solusi! FSGI Sebut jika Final LCC 4 Pilar MPR Diulang Berdampak Psikis dan Berpotensi Digugat

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:56 WIB

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

Penjelasan Nadiem Soal Harta Naik Rp4,87 Triliun: Itu Nilai IPO GoTo, Bukan Korupsi Chromebook

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:49 WIB

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

Asteroid Terdeteksi Mendekat Sangat Cepat ke Arah Orbit Bumi, Jaraknya Lebih Dekat dari Bulan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:43 WIB

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

Prostitusi Berkedok Karaoke di Jakbar Terbongkar, Ada Anak di Bawah Umur

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:36 WIB

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

Dokter Stephen Kornfeld Keluar Ruang Isolasi Biokontainer Meski Hasil Tes Hantavirus Meragukan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:33 WIB

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

Momen Haru Nadiem Makarim Peluk Pasukan Ojol Usai Dituntut 18 Tahun Bui: Tuhan Tidak Diam

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 10:30 WIB