5 Fakta Sidang SYL: Duit Kementan Untuk Bayar Biduan, Sunatan Hingga Ultah Cucu

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 30 April 2024 | 10:26 WIB
5 Fakta Sidang SYL: Duit Kementan Untuk Bayar Biduan, Sunatan Hingga Ultah Cucu
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) (ujung kiri) saat menanggapi kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/04/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sementara itu, Arief Sopian mengungkapkan fakta lain di mana uang Kementan juga dipakai SYL untuk bayar biduan.

Arief mengatakan SYL membayar 'biduan' menggunakan anggaran Kementan yang angkanya mencapai Rp 50-100 juta.

Awalnya, jaksa bertanya terkait pengeluaran Kementan yang diatasnamakan sebagai biaya 'entertainment'.

Arief lantas memberikan penjelaskan, bahwa uang entertainment itu merupakan pengeluaran untuk penyanyi atau 'biduan' yang diundang dalam acara yang digelar SYL.

"Makanya saya tanyakan, ini karena saksi menyebutnya beberapa kali. Sekitar Rp 50 sampai Rp 100 juta, sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain bagaimana sih?" tanya jaksa.

Baca Juga: Hakim Cecar Saksi Kementan Soal Jatah Uang Rp30 Juta Per Bulan untuk Istri SYL

"Kadang kan ketika ada acara terus panggil penyanyi, gitu ya. Ada biduan lah, nah itulah yang kita harus bayarkan, gitu, Pak," jawab Arief.

"Membayar penyanyi-penyanyi itu yang didatangkan?" tanya jaksa.

"Iya betul," jawab Arief.

Jaksa lalu menyebut salah satu nama yang tercantum dalam hasil pemeriksaan yakni penyanyi bernama Ayunda. Arief membenarkan ada pembayaran dari Kementan untuk Nayunda tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI