5 Fakta Sidang SYL: Duit Kementan Untuk Bayar Biduan, Sunatan Hingga Ultah Cucu

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 30 April 2024 | 10:26 WIB
5 Fakta Sidang SYL: Duit Kementan Untuk Bayar Biduan, Sunatan Hingga Ultah Cucu
Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) (ujung kiri) saat menanggapi kesaksian mantan ajudannya, Panji Harjanto dalam sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan RI di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/04/2024) [SuaraSulsel.id/ANTARA]

"Sekitar bulan Maret tahun 2022 Yang Mulia," jawab Arief.

Hakim mendalami perintah pembelian mobil anak SYL tersebut. Arief mengaku memperoleh uang untuk membeli mobil tersebut dari eselon I Kementan. Dari pendalaman hakim terhadap saksi itu terungkap bahwa hanya pejabat Inspektorat Jenderal (Itjen) yang aman tidak ikut menyumbangkan uang buat beli mobil anak SYL itu.

"Berapa eselon I yang mengumpulkan uang, berapa banyak? Semua eselon I?" tanya hakim.

"Tidak, Yang Mulia. Eselon I yang tidak pernah dibobolkan (dimintai patungan) Inspektorat Jenderal," kata Arief.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI