"Sekitar bulan Maret tahun 2022 Yang Mulia," jawab Arief.
Hakim mendalami perintah pembelian mobil anak SYL tersebut. Arief mengaku memperoleh uang untuk membeli mobil tersebut dari eselon I Kementan. Dari pendalaman hakim terhadap saksi itu terungkap bahwa hanya pejabat Inspektorat Jenderal (Itjen) yang aman tidak ikut menyumbangkan uang buat beli mobil anak SYL itu.
"Berapa eselon I yang mengumpulkan uang, berapa banyak? Semua eselon I?" tanya hakim.
"Tidak, Yang Mulia. Eselon I yang tidak pernah dibobolkan (dimintai patungan) Inspektorat Jenderal," kata Arief.