Setelah kasus ini terungkap, diketahui kalau pelaku dan korban tengah menjalani hubungan gelap, lantaran masing-masing telah memiliki pasangan.
Rini, telah menikah dan masih berstatus sebagai istri orang. Namun hubungannya dengan sang suami tidak harmonis.
Sementara Ahmad Arif sudah bercerai dengan istri pertama, namun hendak melangsungkan pernikahan dengan calon istri barunya di Palembang, Sumatera Selatan.
Berprofesi sebagai pekerja lepas
Ahmad Arif dan Rini diketahui bekerja di perusahaan yang sama, yakni PT Kobe. Namun keduanya tidak satu kantor.
Karena Ahmad Arif ditempatkan di kantor pusat di kantor pusat, sementara Rini bekerja di kantor cabang, di Kecamatan Cicendo, Kota Bandung.
Dari informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, diketahui pelaku merupakan sebagai tim audit di perusahaan itu dengan status sebagai pekerja lepas.
Setubuhi korban sebelum dibunuh
Kepolisian menyatakan, sebelum dibunuh dengan cara yang keji, pelaku sempat melakukan hubungan intim dengan pelaku.
Persetubuhan itu terjadi di sebuah hotel di Kota Bandung, Jawa Barat. Setelah berhubungan intim, keduanya terlibat cekcok.
Kepolisian belum mengungkap penyebab cekcok itu. Namun diduga percekcokan itulah yang jadi penyebab pelaku membunuh korban.
Kontributor : Damayanti Kahyangan