Harta Kekayaan Heru Budi Naik Rp 4,2 Milliar, Ternyata dari Jabatan Ini

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 03 Mei 2024 | 16:16 WIB
Harta Kekayaan Heru Budi Naik Rp 4,2 Milliar, Ternyata dari Jabatan Ini
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. (Suara.com/Fakhri)

Suara.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kekayaannya sempat naik miliaran rupiah saat baru menduduki jabatan tersebut. Dari tahun 2021 ke 2022, harta kekayaan Heru naik Rp 4,2 miliar.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Heru memiliki kekayaan senilai mencapai Rp 31.987.685.032 (Rp 31,9 miliar) pada 2021. Kemudian, pada LHKPN 2022 yang dilaporkan 7 Maret 2023, nilainya naik jadi Rp 36.260.704.081 (Rp 36,2 miliar).

Sementara, Heru diketahui mulai menjabat sebagai Pj Gubernur DKI sejak 17 Oktober 2022 usai diangkat Presiden Joko Widodo. Heru juga masih menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) sejak Juli 2017 hingga sekarang.

Berdasarkan laporannya, Heru mengaku memiliki utang Rp 804.800.000. Jika tidak memiliki utang, kekayaan Heru mencapai Rp 37.065.504.081 (Rp 37,06 miliar).

Kekayaannya terbagi atas beberapa bagian, yakni tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

Kemudian, Heru juga memiliki kekayaan berupa tanah dan bangunan yang terletak di berbagai kota/kabupaten, seperti di Jakarta Timur, Bekasi, Jakarta Selatan, hingga Karawang.

Total harta tanah dan bangunan milik Heru mencapai Rp 22.270.346.868 (Rp 22,2 miliar).

Ia juga memiliki harta berupa alat transportasi dan mesin terdiri dari empat mobil, dua mobil, dan satu sepeda.

Tak hanya itu Heru juga memiliki motor Harley Davidson senilai Rp 440.200.000 serta sepeda Brompton senilai Rp 35 juta. Total harta alat dan transportasi Heru mencapai Rp 1.303.336.200 (Rp 1,3 miliar).

Selanjutnya, Heru memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 617.450.000, surat berharga Rp 218.155.000, harta lainnya Rp 925.000.000, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp 11.731.216.013 (Rp 11 miliar).

Ditanya soal kenaikan hartanya, Heru mengakuinya. Ia menyebut pendapatannya tak hanya berasal dari Kasetpres dan Pj Gubernur saja, karena ia juga sempat mendapatkan penghasilan sebagai komisaris perusahaan BUMN PT BTN.

"Kan sebelumnya saya komisaris BTN," ujar Heru di Balai Kota.

Pada tahun itu, Heru juga mengaku masih menerima penghasilan sebagai komisaris di PT BTN alias tantiem

"Masih ada tantiem yang saya terima," singkatnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Periksa LHKPN, KPK Sebut Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Tak Punya Mercy

Usai Periksa LHKPN, KPK Sebut Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Tak Punya Mercy

News | Sabtu, 20 April 2024 | 11:04 WIB

Sudah Lewat Batas Waktu, KPK Ungkap 14.072 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN

Sudah Lewat Batas Waktu, KPK Ungkap 14.072 Pejabat Negara Belum Lapor LHKPN

News | Jum'at, 05 April 2024 | 06:35 WIB

Diduga Peras Saksi hingga Rp 3 Miliar, KPK Tengah Dalami LHKPN Eks Jaksa KPK

Diduga Peras Saksi hingga Rp 3 Miliar, KPK Tengah Dalami LHKPN Eks Jaksa KPK

News | Selasa, 02 April 2024 | 14:19 WIB

Terkini

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

Dinilai Terlalu Provokatif, Mabes Polri Didesak Usut Dugaan Makar dari Pernyataan Saiful Mujani

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:54 WIB

27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?

27 Psikiater Analisis Kondisi Mental Donald Trump, Apa Hasilnya?

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:48 WIB

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

KontraS Ragukan Motif Dendam Pribadi dalam Kasus Andrie Yunus, Soroti Dugaan Putus Rantai Komando

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:46 WIB

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo

Ironi Ketua Ombudsman Hery Susanto: Jadi Tersangka Kejagung, Padahal Baru Seminggu Dilantik Prabowo

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:41 WIB

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

Skandal Suaka LGBT, Warga Pakistan dan Bangladesh Ngaku Gay Demi Jadi Warga Negara Inggris

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:39 WIB

Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal

Studi Ungkap Cukai RI Gagal Bikin Rokok Mahal

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:38 WIB

Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI

Terungkap! Begini Modus Ketua Ombudsman 'Atur' Kebijakan Demi Muluskan Bisnis Tambang PT TSHI

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:30 WIB

13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara

13 Ribu SPPG Sudah Bersertifikat, yang Bandel Terancam Disetop Sementara

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:27 WIB

Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil

Serangan Drone Rusia di Odesa dan Kyiv Tewaskan 12 Warga Sipil, Termasuk Anak Kecil

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:24 WIB

Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok

Tanggul Jakarta Digerogoti Ikan Sapu-Sapu, Pramono Gelar Operasi Besar-besaran Besok

News | Kamis, 16 April 2026 | 14:23 WIB