
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR menegaskan, pelat nomor yang dipakai oleh anggota Satlantas Polresta Manado, Sulawesi Utara, Brigadir Ridhal Ali Tomi yang tewas bunuh diri adalah palsu.
Dalam video tayangan yang ada di kamera pengawas, mobil Toyota Alphard berwarna hitam yang dikemudikan Brigadir Ridhal Ali Tomi mengunakan pelat nomor DPR.
Adapun angka dalam pelat tersebut yakni 25. Sementara angka belakang pelat yang tercantum yakni angka romawi XIII.
Baca Juga:
DPR Pastikan Pelat Mobil Alphard Yang Dipakai Brigadir Ridhal Ali Akhiri Hidup Adalah Palsu
Angka romawi XIII diperuntukan untuk pimpinan Baleg. Namun angka di depannya hanya ada 5 angka, yakni 6, 7, 8, 9, dan 10. Sesuai dengan jumlah pimpinan Baleg.
“Nah nomor 25 itu tidak ada pimpinan sampai 25 orang. Jadi jelas itu palsu, dan kami akan segera melaporkan ke kepoliian terhadap pemalsuan tersebut,” kata Pimpinan MKD, Nazarudin Dek Gan, saat dikonfirmasi awak media, Minggu (28/4/2024).
Nazarudin juga menegaskan, Toyota Alphard digunakan Brigadir Ridhal bukanlah mobil milik DPR.
Baca Juga: Kapolri Ungkap Peluang Penyelidikan Bunuh Diri Brigadir Ridhal Kembali Dibuka